INSIDE POLITIK — Di tengah proses penerimaan murid baru yang sedang berlangsung, identitas Ketua Yayasan Sekolah Siger Prakarsa Bunda masih menjadi tanda tanya besar. Sekolah yang sedang membuka pendaftaran sejak 9–10 Juli ini, bahkan belum memberikan kejelasan soal struktur yayasannya.
Seorang guru yang terlibat dalam panitia penerimaan siswa baru mengaku bahwa berdasarkan informasi yang beredar, Ketua Yayasan Siger adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana. Ia bahkan menyarankan kepada guru-guru SMP Negeri yang tertarik mengajar di Sekolah Siger untuk membangun komunikasi langsung dengan Eka.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, yang menegaskan bahwa Eka Afriana bukan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda.
“Kami juga belum mendapatkan kontak resmi dari pihak yayasan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7).
Menambah kerumitan, Sekolah Siger diketahui masih menumpang di beberapa sekolah negeri seperti SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45 Bandar Lampung. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan mengenai legalitas keberadaan dan operasional Sekolah Siger di lokasi-lokasi tersebut.
Ketidakjelasan mengenai struktur yayasan dan siapa tokoh di balik pengelolaannya membuat masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, mempertanyakan transparansi dan legalitas lembaga pendidikan ini. Sementara itu, proses penerimaan siswa baru tetap berlangsung di tengah kabut pertanyaan yang belum terjawab.***