Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN luncurkan tiga program transformasi pelayanan

Melda by Melda
Agustus 19, 2026
in Daerah, Pringsewu
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN luncurkan tiga program transformasi pelayanan

INSIDE POLITIK– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.

Tiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA

Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Rapat paripurna DPRD Tanggamus bahas KUPA-PPAS perubahan APBD 2026, Kantor Pertanahan turut hadir

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2026.

Sementara itu, layanan Pengukuran Terjadwal juga dinyatakan efektif di 446 Kantah. Layanan tersebut menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas dalam lima hari.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Transformasi ketiga menyasar organisasi internal Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.

Sistem tersebut menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah. Salah satu penataannya dilakukan melalui pembagian jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Nusron menegaskan, transformasi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap inovasi pelayanan harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Nusron.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap transformasi layanan dan organisasi, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yakni Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring. Mereka berasal dari Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi.

Nusron mengatakan, inovasi pelayanan tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian layanan ketika mengurus persoalan pertanahan di Kantor Pertanahan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutur Nusron.

Peluncuran transformasi layanan dan organisasi tersebut turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah.

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta Wali Kota Jakarta Barat bersama Forkopimda.***(Rilis BPN)

 

Source: wahyu widodo
Tags: HUT ke-81 RIKementerian ATR/BPNnusron wahidPengukuran TerjadwalPeralihan Hak Terintegrasitransformasi layanan pertanahan
Previous Post

Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Next Post

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Related Posts

Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah
Daerah

Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Agustus 19, 2026
Rapat paripurna DPRD Tanggamus bahas KUPA-PPAS perubahan APBD 2026, Kantor Pertanahan turut hadir
Daerah

Rapat paripurna DPRD Tanggamus bahas KUPA-PPAS perubahan APBD 2026, Kantor Pertanahan turut hadir

Agustus 19, 2026
Daerah

Apel rutin jadi momentum sambut pegawai baru, Kantor Pertanahan Tanggamus perkuat sinergi

Agustus 19, 2026
Fakultas kesehatan terfavorit, jumlah mahasiswa baru UAP capai 1.677 orang
Daerah

Fakultas kesehatan terfavorit, jumlah mahasiswa baru UAP capai 1.677 orang

Agustus 19, 2026
Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen

Agustus 18, 2026
Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bandar Lampung

Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Agustus 18, 2026
Next Post
Mengapa Micro Targeting Bahaya

Mengapa Micro Targeting Bahaya

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

April 17, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bawaslu Lampung Petakan Kerawanan TPS Pilkada Pakai 8 Indikator ini

November 13, 2024
Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus Langsung Gelar Rakor dan Tegaskan Kedisiplinan ASN

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus Langsung Gelar Rakor dan Tegaskan Kedisiplinan ASN

Maret 10, 2025
Sarasehan Hukum di Lampung Selatan: Kepala Desa Didorong Pahami Hukum, Hindari Jerat Korupsi

Sarasehan Hukum di Lampung Selatan: Kepala Desa Didorong Pahami Hukum, Hindari Jerat Korupsi

Agustus 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Micro Targeting Bahaya
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN luncurkan tiga program transformasi pelayanan
  • Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah
  • Rapat paripurna DPRD Tanggamus bahas KUPA-PPAS perubahan APBD 2026, Kantor Pertanahan turut hadir

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In