Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN luncurkan tiga program transformasi pelayanan

Melda by Melda
Agustus 19, 2026
in Daerah, Pringsewu
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN luncurkan tiga program transformasi pelayanan

INSIDE POLITIK– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.

Tiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2026.

Sementara itu, layanan Pengukuran Terjadwal juga dinyatakan efektif di 446 Kantah. Layanan tersebut menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas dalam lima hari.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Transformasi ketiga menyasar organisasi internal Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.

Sistem tersebut menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah. Salah satu penataannya dilakukan melalui pembagian jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Nusron menegaskan, transformasi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap inovasi pelayanan harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Nusron.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap transformasi layanan dan organisasi, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yakni Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring. Mereka berasal dari Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi.

Nusron mengatakan, inovasi pelayanan tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian layanan ketika mengurus persoalan pertanahan di Kantor Pertanahan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutur Nusron.

Peluncuran transformasi layanan dan organisasi tersebut turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah.

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta Wali Kota Jakarta Barat bersama Forkopimda.***(Rilis BPN)

 

Source: wahyu widodo
Tags: HUT ke-81 RIKementerian ATR/BPNnusron wahidPengukuran TerjadwalPeralihan Hak Terintegrasitransformasi layanan pertanahan
Previous Post

Rapat virtual bahas kesiapan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Next Post

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Related Posts

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
Daerah

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Oktober 2, 2026
Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
Daerah

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Oktober 2, 2026
Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
Daerah

Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas

Oktober 2, 2026
Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
Bandar Lampung

Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka

Oktober 2, 2026
Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan
Daerah

Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan

Oktober 2, 2026
Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah
Bandar Lampung

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Oktober 1, 2026
Next Post
Mengapa Micro Targeting Bahaya

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten

Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten

Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu

Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu

Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Juni 3, 2026
Bupati Lampung Selatan Bersama Kajati Lampung Cek Langsung Pelaksanaan MBG di Sekolah

Bupati Lampung Selatan Bersama Kajati Lampung Cek Langsung Pelaksanaan MBG di Sekolah

Juli 16, 2026
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

KPK Tak Ada Nyali Usut Jet Pribadi Kaesang

September 6, 2024
Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Jokowi Tak Paksa ASN Pindah ke IKN di Bulan September 2024

Agustus 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
  • Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
  • Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
  • Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In