INSIDE POLITIK- Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pertumbuhan iklim usaha kembali mendapat dukungan dari kalangan dunia usaha. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemprov dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Menurut HIPMI, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan inklusif, terutama bagi pelaku usaha muda dan sektor UMKM yang selama ini menghadapi hambatan birokrasi dan keterbatasan akses.
Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Antar Daerah HIPMI Lampung, Muhammad Bagus Prakasa, menilai Raperda tersebut sebagai angin segar bagi pelaku usaha yang menginginkan kepastian hukum serta akses lebih mudah terhadap fasilitas investasi.
“Kami menyambut baik Raperda ini. Ini bentuk keseriusan Pemprov dalam menciptakan iklim investasi yang berpihak pada wirausaha muda dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bagus, Minggu (13/7/2025).
Ia menegaskan bahwa insentif tidak hanya soal keringanan pajak, melainkan juga mencakup pelayanan yang cepat, akses informasi yang jelas, dan regulasi yang transparan. Semua itu akan sangat membantu investor dalam menentukan keputusan bisnis.
Selain itu, HIPMI berharap agar proses penyusunan raperda dapat melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, hingga akademisi. Keterlibatan ini penting agar regulasi yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha secara konkret.
Bagus juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk pendampingan usaha, kemudahan akses pembiayaan, serta penyediaan infrastruktur penunjang yang memadai di berbagai sektor investasi.
“Regulasi ini harus menjadi jembatan antara potensi ekonomi daerah dengan peluang investasi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Raperda ini sendiri menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah, dengan tujuan utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat daya saing Lampung di tingkat nasional maupun global.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tengah melakukan kajian bersama berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, pelaku usaha, dan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta dinas teknis lainnya.
HIPMI Lampung menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan ini demi memastikan dampaknya benar-benar dirasakan oleh pengusaha muda lokal dan masyarakat secara luas.***