InsidePolitik–Hari ini, Kamis (31/10/2024) Bawaslu Pesawaran akan menggelar pleno terkait kasus ijazah Cabup Aries Sandi, sebelumnya Bawaslu juga sudah melakukan klarifikasi ijazah Aries Sandi ke Disdikbud Lampung.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyampaikan, bahwa pertemuan berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar.
“Alhamdulillah, kami disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Bapak Sulpakar”
“Beliau memberikan keterangan yang cukup jelas mengenai proses penyelidikan dugaan pelanggaran ini. Keterangan yang diberikan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno Bawaslu,” kata Fatihunnajah saat ditemui media.
Fatihunnajah menjelaskan, bahwa hasil dari klarifikasi ini belum bisa disampaikan secara resmi lantaran harus diplenokan terlebih dahulu.
Namun, Bawaslu Pesawaran terus berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan atas laporan dari masyarakat terkait dugaan penerimaan berkas yang tidak sesuai dalam proses pencalonan oleh KPU Pesawaran.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menjadi kunci penting untuk mengungkap kebenaran terkait keabsahan ijazah tersebut,” ujarnya.
Menurut Fatihunnajah, dugaan ini masih dalam tahap administrasi.
Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi lebih lanjuti.
“Sebaliknya, jika tidak ada bukti pelanggaran, Bawaslu tidak akan mengeluarkan sanksi apapun,” tuturnya.
Dikatakannya proses klarifikasi sudah berlangsung selama tiga hari dan hasilnya akan dibahas di rapat pleno.
“Kami juga mempertimbangkan opsi tambahan waktu dua hari untuk pengumpulan bukti, atau jika diperlukan, kami akan memanggil saksi ahli,” pungkasnya.
Sementara itu, Fatih juga membenarkan jika Cabup Aries Sandi mangkir dari panggilan Bawaslu Pesawaran meski sudah dua kali dipanggil.
“Kita sudah memanggil Bapak Aries Sandi untuk panggilan ke dua dan yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah.
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan rapat pleno dan sepakat untuk menambah dua hari untuk meminta keterangan dari saksi ahli dan pihak terkait untuk menerangkan terkait surat keterangan cabup.
“Dan sore tadi kita sudah rapat pleno dan sepakat penambahan waktu dua hari, untuk meminta keterangan dari saksi ahli dan pihak pihak yang kami rasa bisa membantu merangkan hal ini. Untuk hasil nanti kita akan pleno di hari ke lima,” ujarnya.