INSIDE POLITIK – Sejarah baru tercatat di Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam kunjungannya ke ruang kerja Gubernur di Bandarlampung, Jumat (26/9/2025).
Pengukuhan ini dilakukan usai penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa sebidang tanah strategis untuk pembangunan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan pertahanan dan keamanan nasional di tingkat daerah.
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Mirza atas bantuan hibah tanah yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting bagi kelancaran operasional Denpom II/3 yang nantinya akan berperan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung. “Hibah tanah ini bukan hanya fasilitas, tetapi simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan TNI Angkatan Darat,” ujar Mayjen Eka.
Dengan adanya hibah ini, Markas Denpom II/3 akan dibangun untuk memperkuat peran Polisi Militer, baik dalam tugas internal TNI maupun dalam mendukung kepentingan umum, termasuk operasi penegakan hukum, pengawasan kedisiplinan prajurit, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan kebanggaannya atas penghormatan yang diberikan oleh TNI AD. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI menjadi pondasi penting untuk menjaga ketahanan wilayah sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Lampung. “Saya merasa terhormat dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer. Ini menjadi semangat baru untuk terus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI AD dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Langkah ini dinilai strategis, mengingat Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera memiliki posisi vital dalam mendukung stabilitas nasional. Keberadaan markas Denpom II/3 di kawasan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons aparat militer terhadap berbagai potensi ancaman, sekaligus menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam penegakan hukum dan keamanan di wilayah Lampung.
Momentum pengukuhan ini menegaskan eratnya hubungan sipil dan militer di Lampung, serta membuka jalan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah provinsi, Denpom II/3 diprediksi akan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sejalan dengan kebutuhan pertahanan modern Indonesia.***




















