Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gakkumdu Metro Telusuri Pelanggaran Pilkada Petahana Qomaru Zaman

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 11, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Gakkumdu Metro masih terus melakukaan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh paslon petahana Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Qomaru Zaman selaku cawawalkot petahana diduga berkampanye dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial Kota Metro.

Kasus, bermula dari viralnya video unggahan pemilik akun TikTok @alexhabriansyah yang membagikan video saat Qomaru Zaman diduga telah berkampanye terselubung pada acara resmi pemerintah itu.

Koordiv Hukum, Pencegahan, dan Humas, Hendro Eko Saputro menyebut kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada yang diduga melibatkan Qomaru Zaman tersebut langsung ditangani pihaknya.”Berdasarkan penelusuran awal,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menegaskan usai Sentra Gakkumdu setempat memeriksa Qomaru Zaman, pihak perwakilan BRI, dan juga pemilik akun TikTok tersebut, Selasa (8/10/2024), info hasil gelar perkaranya belum bisa disampaikan ke publik.

“Masih pendalaman penyidik. Kami juga masih harus menunggu kehadiran saksi ahli bahasa, saksi ahli teknologi informasi, dan saksi ahli pidana, serta Sekda Kota Metro,” kata Badawi Idham.

Previous Post

Pj Gubernur Lampung Minta Semua Pihak Waspadai Penimbunan Barang Jelang Akhir Tahun

Next Post

Bawaslu Lampung Sebut 4 Kabupaten Tersangkut Kasus Netralitas

Related Posts

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan
Daerah

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Juni 4, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut 4 Kabupaten Tersangkut Kasus Netralitas

Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Bicara Sesuai Fakta Lapangan: Kalau Miskin Bilang Miskin

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Daftar 46 Kementerian dan 74 Lembaga Negara di Pemerintahan Prabowo

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Diduga Melakukan Tindakan Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Surabaya

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo:Makan Gratis Bukan untuk Cari Popularitas!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Sekdaprov Lampung Terima Kunjungan YPSK dan ChildFund International, Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Inklusif dan Damai

Pj. Sekdaprov Lampung Terima Kunjungan YPSK dan ChildFund International, Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Inklusif dan Damai

Mei 23, 2025
Tahun Baru Islam 1447 H: Wamenag Serukan Masjid Jadi Sumber Kehidupan Umat

Tahun Baru Islam 1447 H: Wamenag Serukan Masjid Jadi Sumber Kehidupan Umat

Juni 29, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Setujui Amnesti untuk 44 Ribu Napi, Pengamat: Hati-hati

Desember 15, 2024
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Bisa Maju di Pilgub PBD, MA Kabulkan Permohonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris

November 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
  • Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In