INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung terus berbenah. Bertempat di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pada Jumat (18/7/2025). Agenda ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan perbaikan sistem pemerintahan ke depan.
Rapat strategis ini melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sebagai bagian dari komitmen membangun sistem pemerintahan yang transparan, terukur, dan responsif.
Evaluasi Kinerja 2024: Skor 3,53 dan Ruang Perbaikan
Dalam pemaparannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa LPPD adalah instrumen penting yang tak hanya berfungsi sebagai laporan ke pusat, tetapi juga sebagai bahan refleksi menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Evaluasi bukan sekadar administrasi, tapi refleksi dan peta jalan untuk perbaikan menyeluruh. Ini bentuk komitmen kita kepada publik,” ujar Marindo.
Dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Lampung mendapatkan skor 3,53 dengan status kinerja “sedang”, menempatkan Lampung pada posisi ke-14 secara nasional. Meski menunjukkan tren positif, Sekdaprov menilai masih ada ruang lebar untuk peningkatan.
Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi Pelaporan
Dalam forum itu, Marindo juga menekankan pentingnya:
- Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah,
- Peningkatan kapasitas SDM,
- Optimalisasi Sistem Informasi LPPD (SIL-LPPD) berbasis digital, serta
- Penguatan pola asistensi teknis yang kolaboratif.
“Kami ingin mendorong perubahan sistemik. Tata kelola harus adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Langkah perbaikan, lanjut Marindo, akan dilakukan secara berkesinambungan melalui pembenahan sistem pelaporan, pelatihan teknis, hingga penguatan pemahaman indikator kinerja.
LPPD 2025: Disiapkan Lebih Awal, Lebih Terarah
Tak hanya fokus pada evaluasi 2024, rapat ini juga membahas rencana penyusunan LPPD Tahun 2025 yang dirancang untuk dimulai lebih awal. Tujuannya adalah memastikan pelaporan tepat waktu, selaras dengan standar nasional, dan terkoordinasi di semua lini.
“Dengan memulai lebih dini, kita bisa memastikan tidak hanya kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas isi laporan yang berdampak pada pengambilan keputusan pembangunan,” ujar Marindo.
Optimisme Menuju Pemerintahan Berkinerja Tinggi
Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Kami menargetkan tata kelola yang tidak hanya taat aturan, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat. Kinerja tinggi adalah harga mati,” tutup Marindo.***