InsidePolitik—KPU Lampung memastikan dua pasangan cagub dan cawagub yang akan berlaga di Pilgub Lampung dinyatakan lolos tes Kesehatan.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto memastikan bahwa pasangan RMD-Jihan dan Arinal-Sutono dinyatakan sehat dan berhak mengikuti Pilgub Lampung.
Ismanto menjelaskan, kedua duet calon kepala daerah Lampung itu dinyatakan sehat baik jasmani, rohani, maupun bebas narkoba hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Hasil dari pemeriksaan kesehatan oleh RSUDAM semua dinyatakan sehat dan memenuhi syarat (MS),” ujar Ismanto.
Ismanto bertutur, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, maka pihak KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian pengundian nomor urut calon pada 23 September 2024.
Sebelumnya, duet Arinal Djunaidi – Sutono jalani pemeriksaan di RSUDAM untuk persiapan Pilgub Lampung 2024 pada Sabtu (31/8/2024).
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Arinal menjelaskan bahwa kesehatan adalah salah satu syarat menjadi pemimpin dengan pemikiran cemerlang.
“Hari ini saya mengikuti pemeriksaan kesehatan, insyaallah sehat. Kalau tidak sehat nanti pikirannya tidak sehat. InsyaAllah kita sehat,” tegas Arinal.
Kemudian pasangan RMD dan Jihan Nurlela Chalim menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM Bandar Lampung, Minggu (1/9/2024).
Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Mirza mengatakan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dari KPU Lampung dalam proses pencalonan Pilkada 2024.
“Secara prinsip, kami tentu akan mengikuti tes kesehatan ini sebagai salah satu ketentuan dari KPU,” jelas Mirza.