INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menggenjot penerapan sistem merit demi menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.
Rapat koordinasi implementasi sistem merit dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sekda, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025).
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa sistem merit bukan sekadar aturan administratif, tetapi fondasi penting dalam pembangunan tata kelola ASN yang sehat, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Komitmen Gubernur adalah menjadikan ASN sebagai abdi negara yang bisa dipercaya masyarakat. Sistem merit harus dijalankan secara transparan dan terkoordinasi di seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Marindo juga menekankan pentingnya integrasi antara sistem kepegawaian dan keuangan, guna menghindari kesalahan administratif seperti pembayaran gaji bagi ASN pensiun atau yang telah wafat.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menyampaikan bahwa Pemprov tengah mempercepat digitalisasi penilaian kompetensi ASN melalui aplikasi berbasis online yang terintegrasi.
“Kami juga telah membentuk Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta, serta bekerja sama dengan instansi pendidikan di Yogyakarta dan Metro untuk peningkatan SDM ASN Lampung,” jelasnya.
Rendi juga menambahkan bahwa saat ini Provinsi Lampung tengah mengelola database lebih dari 19.000 ASN, dan terus melakukan pelatihan serta penganggaran untuk mempercepat transformasi manajemen talenta.
Kendala teknis seperti kurangnya asesor kompetensi, keterbatasan anggaran, dan sarana prasarana diakui masih menjadi tantangan. Namun Pemprov Lampung optimistis seluruh tahapan penguatan sistem merit dapat diselesaikan pada Oktober 2025.
Rapat ini sekaligus menandai komitmen kuat Pemprov Lampung dalam menyongsong birokrasi modern dan berdaya saing, sejalan dengan target nasional menuju Indonesia Emas 2045.***