Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

Melda by Melda
Juli 18, 2025
in Daerah
URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

Oleh Hendri Adriansyah, SH., MH.,

INSIDE POLITIK- Bulan Juli ini, masyarakat Kota Bandar Lampung dikejutkan oleh kemunculan SMA Siger, sebuah sekolah yang didirikan di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

BACA JUGA

Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Sekolah tersebut diperuntukkan bagi siswa putus sekolah dan mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kehadiran sekolah ini memunculkan harapan, sekaligus pertanyaan. Publik pun terbelah: Ada yang memuji niat baik di balik pendiriannya, namun tak sedikit pula yang mengkritisi proses dan legalitas kebijakan ini.

Kebijakan, dalam konteks pemerintahan, bukan semata keputusan spontan atau program jangka pendek. Dalam bahasa Inggris, “policy” dibedakan dari “wisdom” (kebijaksanaan) dan “virtue” (kebajikan).

Sebuah kebijakan yang baik seyogianya mengandung kedalaman analisis, kepatuhan terhadap hukum, pertimbangan etis, serta dampak sosial jangka panjang. Di sinilah letak persoalan mendasar dari pendirian SMA Siger: Apakah kebijakan ini telah melalui proses pertimbangan yang matang dan komprehensif?

Salah satu aspek penting yang patut dikritisi adalah dasar hukum pendirian yayasan yang menjadi badan hukum pengelola sekolah tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 juncto UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, setiap yayasan harus didirikan dengan kekayaan yang dipisahkan dari pribadi pendiri. Kekayaan tersebut harus jelas sumbernya, bentuknya, dan penggunaannya. Tanpa transparansi dalam hal ini, akan sulit menjamin tidak adanya konflik kepentingan atau potensi penyalahgunaan sumber daya publik.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: dari mana Yayasan Siger Prakarsa Bunda memperoleh modal awalnya?

Apakah telah dicantumkan secara eksplisit dalam akta pendirian yayasan?

Bila sumber pendanaan berasal dari hibah Pemerintah Kota, maka perlu dikaji ulang, sebab pengelolaan dan pembiayaan pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kota.

Penyaluran dana di luar kewenangan berpotensi menyalahi aturan hukum dan menimbulkan kerancuan administratif.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah penggunaan gedung SMP Negeri sebagai tempat belajar sementara SMA Siger. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah penggunaan aset negara oleh lembaga swasta telah memiliki payung hukum yang sah?

Undang-undang menuntut setiap penyelenggara pendidikan oleh yayasan untuk memiliki sarana dan prasarana sendiri. Tanpa pemenuhan ini, maka keabsahan operasional sekolah bisa dipertanyakan. Kita masih mengingat polemik Universitas Trisakti, di mana konflik kepemilikan aset negara yang digunakan oleh yayasan swasta menimbulkan perdebatan panjang dan berkepanjangan.

Tak hanya itu, kehadiran SMA Siger juga memantik kekhawatiran dari sektor pendidikan swasta. Sekolah-sekolah swasta yang selama ini menjadi tumpuan pendidikan masyarakat akan menghadapi persaingan tidak seimbang. Ketika sekolah baru yang dibiayai publik menawarkan program gratis tanpa regulasi yang jelas, maka sekolah swasta bisa kehilangan siswa, kekurangan dana operasional, dan bahkan mengalami penutupan. Imbasnya akan langsung terasa bagi guru-guru swasta yang menggantungkan hidup pada lembaga tersebut.

Perlu digarisbawahi, bahwa tulisan ini tidak ditujukan untuk menolak inisiatif pendirian sekolah gratis. Gagasan pemerataan akses pendidikan adalah cita-cita luhur yang patut didukung oleh semua pihak. Namun, kebijakan publik bukan hanya soal niat baik—melainkan soal tata kelola yang bijak, transparan, dan adil. Pemerintah Kota Bandar Lampung hendaknya menyusun kebijakan pendidikan yang merangkul seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah swasta yang telah lama berkontribusi pada pembangunan pendidikan lokal.

Kolaborasi, bukan kompetisi, adalah kunci utama menuju sistem pendidikan yang sehat. Sekolah swasta tidak boleh dipinggirkan, tetapi perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan pendidikan.

Dukungan dalam bentuk pelatihan guru, peningkatan sarana, hingga bantuan operasional, adalah bentuk keberpihakan yang adil dan setara. Dengan demikian, pendidikan di Kota Bandar Lampung tidak hanya menjadi hak bagi sebagian, tetapi menjadi ruang tumbuh bagi semua.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungKebijakanPendidikanPolemikSekolahBaruSekolahSwastaSMA Siger
Previous Post

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, dari Jalan Tembus Hingga Kantor Imigrasi

Next Post

Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Related Posts

Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029
Bandar Lampung

Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029

Oktober 28, 2026
Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Daerah

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Oktober 28, 2026
Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
Daerah

Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan

Oktober 28, 2026
Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik
Daerah

Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik

Oktober 28, 2026
Upacara Sumpah Pemuda di BNNK Lampung Selatan, Pemuda Diajak Jadi Duta Anti Narkoba
Daerah

Upacara Sumpah Pemuda di BNNK Lampung Selatan, Pemuda Diajak Jadi Duta Anti Narkoba

Oktober 28, 2026
Bapas Kotabumi Libatkan Klien Anak dalam Upacara Sumpah Pemuda, Ini Tujuannya
Daerah

Bapas Kotabumi Libatkan Klien Anak dalam Upacara Sumpah Pemuda, Ini Tujuannya

Oktober 28, 2026
Next Post
Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Pesawaran Gencarkan Pola Asuh Anak, Desa Hanura Jadi Lokasi Perdana

Pesawaran Gencarkan Pola Asuh Anak, Desa Hanura Jadi Lokasi Perdana

LPHPA Lampung Ingatkan Bahaya “Narkolema” di Era Digital: Orangtua Jangan Lengah!

LPHPA Lampung Ingatkan Bahaya "Narkolema" di Era Digital: Orangtua Jangan Lengah!

IPSI Lampung Resmi Pecat Eddy Purnomo, Dituding Langgar Etika Organisasi

IPSI Lampung Resmi Pecat Eddy Purnomo, Dituding Langgar Etika Organisasi

Transparansi Pendidikan! Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan Edaran Bebas Beli Seragam Sekolah

Transparansi Pendidikan! Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan Edaran Bebas Beli Seragam Sekolah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Dari Warung Kecil hingga Kantin Pemkab

Rokok Ilegal Menjamur di Lampung Selatan, Dari Warung Kecil hingga Kantin Pemkab

September 28, 2026
Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

November 16, 2024
Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan PT Sugar Group Companies

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan PT Sugar Group Companies

Maret 5, 2025
Bupati Lampung Selatan Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Kepemimpinan Terbuka dan Responsif

Bupati Lampung Selatan Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Kepemimpinan Terbuka dan Responsif

April 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029
  • Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
  • Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
  • Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In