InsidePolitik–Tim kuasa hukum PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Sopian Sitepu menyurati DPRD Lampung terkait potensi dana PI 10 persen untuk Lampung yang terancam hilang karena sikap Kejati Lampung yang melakukan kriminalisasi terhadap PT LEB.
Sopian menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Lampung kepada DPRD Provinsi Lampung.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung. Isinya adalah permohonan untuk difasilitasi mediasi bersama Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Sopian.
Ia menerangkan bahwa alasan pengajuan surat tersebut adalah kondisi PT LEB yang
saat ini hampir tidak bisa beroperasi.
“Semua rekening serta biaya operasional telah diblokir dan disita. Hal ini akan
berdampak pada PT LEB di tahun 2025 nanti, sehingga kemungkinan besar tidak akan
mendapatkan dana PI 10% yang bisa mencapai sekitar Rp 200 miliar,” jelasnya.
Sopian menjelaskan bahwa surat yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung
diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
“Penerimaan PI 10% baru dimulai pada Agustus 2023. Peraturannya masih merujuk
pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, sehingga sifatnya adalah business-tobusiness dan tunduk pada aturan perusahaan,” terangnya.
Sopian juga menambahkan bahwa jika ada ketidaksesuaian, sebaiknya dilakukan
supervisi dan pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung dikenakan tindakan hukum.
Ia menegaskan pentingnya asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana.
“Segenap Direksi PT LEB dengan sungguh-sungguh menegaskan bahwa tidak ada
maksud atau niat jahat (mens rea) dalam mengelola dana PI 10% maupun dana lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Sopian berharap agar DPRD Provinsi Lampung dapat menyampaikan
persoalan ini kepada Komisi III DPR RI, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan
semua pihak yang terkait.
Adapun surat yang disampaikan PT LEB kepada DPRD Provinsi Lampung tidak langsung diterima oleh Ketua DPRD, melainkan oleh stafnya.
“Surat sudah kami serahkan, tetapi tidak langsung kepada ketua DPRD karena beliau
sedang di luar kantor. Surat diterima oleh para stafnya, namun kami yakin dalam waktu dekat akan ada tanggapan,” pungkas Sopian.