Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dakwaan Obscuur Libel, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Negara Rp54 Miliar

Melda by Melda
April 13, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dakwaan Obscuur Libel, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Negara Rp54 Miliar

INSIDE POLITIK- Kuasa hukum terdakwa Thio Stepanus, Sujarwo, menilai penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah terkait lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia tidak tepat. Ia menyebut nilai kerugian sebesar Rp54 miliar yang didakwakan jaksa masih bersifat potensi, bukan kerugian nyata.

Menurut Sujarwo, dalam persidangan terungkap bahwa perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) hanya mengacu pada potential loss.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Yang disampaikan bukan actual loss, melainkan masih potensi kerugian. Ini tentu belum memenuhi unsur kerugian negara sebagaimana yang dipersyaratkan dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa objek tanah yang menjadi sengketa hingga kini masih dikuasai oleh pihak Kementerian Agama. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada kerugian negara secara riil karena aset tersebut belum berpindah tangan atau dimanfaatkan oleh pihak lain.

Lebih lanjut, Sujarwo menyoroti adanya perbedaan data terkait luas lahan yang dijadikan dasar penghitungan kerugian. Dalam persidangan disebut luas mencapai sekitar 17.000 meter persegi, sementara kliennya hanya memiliki dua sertifikat dengan total luas sekitar 13.000 meter persegi.

Perbedaan ini dinilai signifikan karena penghitungan kerugian negara dilakukan berdasarkan luas total yang mencakup area di luar sertifikat, termasuk pagar dan akses jalan. Hal tersebut, menurutnya, membuat hasil perhitungan menjadi tidak akurat.

Selain itu, Sujarwo juga mempertanyakan penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan terhadap kliennya. Ia menilai unsur perbuatan melawan hukum, memperkaya diri, serta kerugian negara belum terpenuhi secara jelas.

Ia menjelaskan bahwa Thio Stepanus bukan aparatur sipil negara maupun pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kliennya dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Klien kami hanya sebagai pemohon sertifikat dan telah melalui prosedur yang berlaku. Bahkan sengketa kepemilikan tanah ini sudah diuji melalui jalur perdata hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” katanya.

Sujarwo menambahkan, langkah hukum yang ditempuh kliennya melalui gugatan perdata seharusnya tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, melainkan bagian dari upaya mempertahankan hak.

Atas berbagai hal tersebut, ia menyimpulkan bahwa dakwaan jaksa berpotensi kabur atau obscuur libel, karena unsur-unsur yang disyaratkan dalam tindak pidana korupsi dinilai tidak terpenuhi secara jelas dan tegas.

Perkara ini sendiri berkaitan dengan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 335/NT yang terbit pada 1981 dan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 12/NT atas nama Departemen Agama RI pada 1982 di lokasi yang sama. Sengketa tersebut kemudian berlanjut hingga terbitnya SHM Nomor 1098/NT pada 2008 atas nama Thio Stepanus melalui proses jual beli.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPKPKasus Tanahkementerian agamaKerugian NegarakorupsiKPKNLMahkamah AgungSengketa Lahan
Previous Post

Isu Makar Menguat, Relawan Usul Pemilu Ulang Jaga Kekuasaan Prabowo Subianto

Next Post

Использование техник визуализации для достижения вашей следующей победы

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post

Использование техник визуализации для достижения вашей следующей победы

SMA Siger Disorot, Bantuan Rp3,5 Juta per Semester Tak Dirasakan Siswa

SMA Siger Disorot, Bantuan Rp3,5 Juta per Semester Tak Dirasakan Siswa

TPID Tanggamus: Inflasi 3,48 Persen Masih Aman, Cabai Jadi Sorotan

TPID Tanggamus: Inflasi 3,48 Persen Masih Aman, Cabai Jadi Sorotan

Direktur Tirta Jasa Julianto Raih TOP CEO BUMD 2026

Direktur Tirta Jasa Julianto Raih TOP CEO BUMD 2026

Plinko Erfahrungen » Beliebte Krypto Online Game Top Gewinne

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polemik Dugaan Pungli BKD, GRIB Jaya Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Hibah Dipertanyakan, Pangdam: Aturan Jangan Dilanggar

Februari 16, 2026
Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global

Dunia di Ujung Tanduk: Ketegangan Iran, Israel, dan AS Ancam Picu Perang Nuklir Global

Juni 24, 2025
Pemprov Lampung dan Forkopimda Sepakat Perkuat Stabilitas Lewat NPHD 2026

Pemprov Lampung dan Forkopimda Sepakat Perkuat Stabilitas Lewat NPHD 2026

Februari 18, 2026
Pemkab Tanggamus dan GreenBlue Korsel Jajaki Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus dan GreenBlue Korsel Jajaki Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Maret 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In