INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (6/10/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tanggamus. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Bupati Saleh Asnawi membuka sidang paripurna dengan ungkapan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Regulasi ini menuntut tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Prinsip money follows program menjadi pedoman kami, yakni anggaran hanya dialokasikan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati kemudian memaparkan tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, yakni “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Lima prioritas utama pembangunan daerah disusun untuk mewujudkan tema ini:
1. Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai program produktif dan investasi.
3. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan untuk seluruh wilayah.
4. Reformasi birokrasi demi efisiensi dan pelayanan publik yang lebih baik.
5. Peningkatan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saleh juga menyampaikan ringkasan proyeksi kondisi keuangan daerah 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, sedangkan Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp1,67 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, yang mencakup penerimaan pembiayaan Rp65 miliar dari pinjaman PT Bank Lampung dan pengeluaran pembiayaan Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang. Dengan struktur ini, anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap seimbang dan berkelanjutan.
Bupati Saleh Asnawi juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus atas kerja sama yang baik selama ini. Ia berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tidak hanya menyampaikan arah kebijakan, Bupati Saleh menutup pidatonya dengan pantun yang menggugah semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Sidang paripurna berjalan tertib dan khidmat, menandai sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Diskusi dalam sidang ini diperkirakan akan berlanjut dalam pembahasan rinci oleh Badan Anggaran DPRD, memastikan bahwa alokasi anggaran dan program pembangunan selaras dengan visi misi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Dengan penyampaian KUA-PPAS 2026 ini, Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang matang, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, dan percepatan pertumbuhan ekonomi secara inklusif.***