INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menjadi perhatian nasional setelah Bupati H. Moh. Saleh Asnawi memaparkan strategi pengendalian inflasi yang dinilai efektif dan berkelanjutan. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara daring pada Senin, 15 September 2025, Bupati Saleh membeberkan langkah-langkah nyata yang sudah ditempuh untuk menekan kenaikan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Suadi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk menunjukkan keseriusan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus dalam mendukung kebijakan nasional menekan laju inflasi.
Bupati Saleh mengungkapkan bahwa tingkat inflasi di Provinsi Lampung, termasuk Tanggamus, berhasil dijaga tetap rendah dan stabil. Berdasarkan data terbaru, inflasi year on year periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 tercatat hanya 1,05 persen. Bahkan, pada periode bulanan Juli hingga Agustus 2025, terjadi deflasi sebesar 1,47 persen yang menandakan keberhasilan pengendalian harga di tingkat daerah.

Indikator Perkembangan Harga Tanggamus pada Agustus 2025 berada di angka 0,45 persen. Namun, Saleh menyoroti sejumlah komoditas yang masih berpotensi memicu inflasi, di antaranya beras, bawang merah, dan berbagai jenis cabai. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok agar tidak membebani masyarakat.
Harga pangan pokok yang terpantau selama September 2025 menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Rincian datanya cukup menggembirakan:
Beras rata-rata dijual Rp13.000 per kilogram, lebih rendah dibanding rata-rata provinsi Rp14.800 per kilogram, dengan surplus besar mencapai 74.214 ton.
Minyak goreng dijual Rp20.000 per liter, sedikit di atas rata-rata provinsi Rp19.900 per liter, namun stok aman dengan surplus 318 ton.
Cabai merah dijual Rp40.250 per kilogram, lebih rendah dibanding rata-rata provinsi Rp48.400 per kilogram, dengan surplus 1.914 ton.
Cabai rawit dijual Rp40.250 per kilogram, sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp39.850 per kilogram, dengan surplus 205 ton.
Bawang merah dijual Rp37.000 per kilogram, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp35.500 per kilogram, dengan surplus 1 ton.
Bawang putih dijual Rp36.250 per kilogram, juga lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp34.650 per kilogram, dengan pasokan tambahan dari luar daerah.
Untuk menjaga harga-harga tersebut tetap terkendali, Pemkab Tanggamus menempuh sejumlah langkah strategis selama dua bulan terakhir. Enam kali Gerakan Pangan Murah telah digelar di berbagai kecamatan sejak 14 Agustus hingga 17 September 2025, menyediakan bahan pokok dengan harga di bawah pasar untuk meringankan beban masyarakat. Pemkab juga melakukan monitoring harga beras di Pasar Gisting dan Talangpadang pada 22 Agustus 2025, serta survei konversi gabah menjadi beras pada 12 Agustus 2025 untuk memastikan rantai pasok tetap lancar.

Di sektor energi, Tanggamus telah menyiapkan alokasi gas LPG sebesar 12.790 metrik ton untuk kebutuhan tahun 2025. Alokasi ini diproyeksikan akan ditambah menjelang hari-hari besar keagamaan demi menjamin ketersediaan bahan bakar rumah tangga. Pemerintah daerah juga menjalin komunikasi intensif dengan Pertamina Lampung dan secara rutin mengikuti rapat koordinasi TPID Provinsi Lampung agar distribusi energi dan pangan tidak terganggu.
Meski angka inflasi terkendali, Bupati Saleh menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi risiko. Tingginya curah hujan yang bisa menimbulkan bencana alam serta potensi gangguan pasokan akibat kondisi di daerah pemasok menjadi ancaman yang terus diwaspadai. Ia memastikan bahwa TPID Tanggamus akan terus bekerja untuk menjaga kestabilan harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, dan melindungi daya beli masyarakat.
Upaya agresif dan terencana ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam rapat tersebut. Strategi Tanggamus dinilai bisa menjadi contoh nasional dalam menekan inflasi daerah melalui sinergi pemerintah, pelaku pasar, dan masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa daerah mampu berperan aktif menjaga ketahanan ekonomi, bahkan di tengah tantangan cuaca dan dinamika pasar global.***




















