INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar pelatihan pengukuran bidang tanah menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) bagi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut dipusatkan pada penguasaan teknologi pengukuran modern yang menuntut tingkat presisi dan akurasi tinggi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa GNSS menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengukuran dan pemetaan tanah, terutama di tengah tuntutan percepatan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.
Menurut Ulin Nuha, pemanfaatan GNSS tidak hanya mempercepat proses pengukuran, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada sengketa maupun ketidakpastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan teknis menjadi kebutuhan mutlak yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis. Para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait prinsip kerja GNSS, standar operasional pengukuran, hingga pemahaman teknis mengenai pengolahan data hasil pengukuran. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung di lapangan untuk memastikan para surveyor mampu mengoperasikan perangkat GNSS secara optimal sesuai kondisi nyata di wilayah kerja.
Pendekatan praktik lapangan tersebut dinilai penting agar hasil pengukuran yang dihasilkan memiliki tingkat ketelitian tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Data yang presisi menjadi fondasi utama dalam penyusunan peta bidang tanah, pendaftaran tanah, serta berbagai layanan pertanahan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ulin Nuha menambahkan, pelatihan GNSS ini juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Dengan data yang valid dan akurat, proses pelayanan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemegang hak atas tanah.
“Melalui pemanfaatan GNSS, proses pengukuran bidang tanah dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas,” ujar Ulin Nuha.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi teknis lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan di daerah.***




















