Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Mesuji Inventarisir APK yang Langgar PKPU dan Perda

Meza Swastika by Meza Swastika
September 25, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Bawaslu Mesuji akan menginventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang melanggar PKPU dan Perda.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Inventarisir itu mulai dilakukan Bawaslu Mesuji mulai tahapan awal kampanye yang dijadwalkan pada 25  September 2024.

“Mulai besok kampanye mulai berlangsung dan Panwascam beserta jajaran PKD akan melakukan inventarisir terhadap APK yang melanggar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono.

Sedangkan pada proses penurunannya dilakukan oleh Satpol PP, Pemkab Mesuji.

Karena Bawaslu Mesuji tidak memiliki wewenang untuk menertibkan APK yang melanggar tersebut.

“Jadi kami disini hanya inventarisir APK yang melanggar PKPU ataupun Perda yang ada,” ucapnya.

Ia pun menyebut bahwa dalam aturan PKPU, APK yang melanggar itu APK yang ditempatkan di tempat Ibadah dan pepohonan.

Sedangkan dalam aturan Perda, APK yang melanggar ditempatkan di jembatan dan jalan protokol.

Seperti diketahui, Pilkada Mesuji diikuti oleh empat pasang calon.

Ke empat paslon tersebut yaitu Elfianah – Yugi Wicaksono diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat.

Kemudian, Syamsudin – Yulivan Nurullah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selanjutnya, Suprapto – Fuad Amrulloh diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terakhir, ada pasangan Edi Ashari – Tri Isyani yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Previous Post

Aries Ancam Proses Hukum Pejabat yang Tak Netral di Pilkada Pesawaran

Next Post

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Masuk Kategori Daerah Rawan, Bawaslu Gandeng Banyak Lembaga untuk Awasi Pilwakot Bandar Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamteng Imbau Dua Paslon Taati Aturan Kampanye

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pesisir Barat Jadi Daerah Paling Rawan di Pilkada, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pilgub Jateng Disebut Jadi Pertarungan Rambo vs Sambo

September 23, 2024
SMP Mu-AD Metro Gelar Pelatihan Menulis Sastra Bersama Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS

SMP Mu-AD Metro Gelar Pelatihan Menulis Sastra Bersama Sastrawan Nasional Isbedy Stiawan ZS

Oktober 19, 2025
Polisi Bantah Mobil Minibus yang Terbakar di Depan SMA Kebangsaan Berisi Sembako Milik Menantu Zulhas

Polisi Bantah Mobil Minibus yang Terbakar di Depan SMA Kebangsaan Berisi Sembako Milik Menantu Zulhas

September 7, 2024
BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL

Oktober 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In