InsidePolitik–Bawaslu Metro akan menggelar pleno untuk membahas nasib Cawawalkot Metro, Qomaru Zaman di Pilwakot Metro.
Sebelumnya, tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 menyurati terkait pembatalan pencalonan paslon nomor urut 02.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari tim hukum paslon 01.
Ia mengungkapkan, surat atau laporan terkait pembatalan paslon ini baru yang pertama usai adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Metro beberapa waktu lalu yang menyatakan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman terbukti bersalah.
“Iya surat yang disampaikan kawan-kawan ini diterima”.
“Ini laporan pertama yang masuk ke bawaslu setelah putusan di Pengadilan,” kata dia.
Badawi menegaskan, akan segera dilakukan rapat pleno terkait dengan surat dari tim hukum paslon 01 tersebut.
“Secepatnya, Insya Allah besok, besok langsung rapat pleno bahas soal itu,” jelasnya.