INSIDE POLITIK – Kualitas pelayanan publik kembali jadi sorotan. Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) fasilitas kearsipan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/9/2025). Agenda ini menyoroti langsung kondisi ruang arsip, sistem penataan dokumen, hingga penerapan aplikasi pengelolaan arsip pertanahan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, S.H., M.H., QCRO. Ia menegaskan bahwa arsip pertanahan memiliki peran vital sebagai tulang punggung pelayanan publik. “Langkah ini bertujuan memastikan seluruh dokumen pertanahan tersimpan dengan baik, mudah ditelusuri, serta mendukung pelayanan publik secara optimal,” ujarnya.
Awaludin juga mengapresiasi upaya Kantor Pertanahan Pringsewu yang dinilai progresif dalam memperbaiki tata kelola arsip. Menurutnya, setiap layanan pertanahan selalu terkait dokumen yang harus valid dan aman. Tanpa sistem kearsipan yang baik, pelayanan publik dikhawatirkan terganggu dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Hal serupa disampaikan Lusi Komala Sari, S.SIT., M.A.P., Kepala Bagian Tata Naskah dan Kearsipan. Ia menilai penggunaan aplikasi arsip digital di Kantor Pertanahan Pringsewu efektif mempercepat akses dokumen. “Aplikasi ini mampu mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi pegawai, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan dokumen,” ungkapnya.
Sejalan dengan arahan pusat, Kantor Pertanahan Pringsewu terus melakukan berbagai langkah strategis di bidang kearsipan. Mulai dari penataan ulang ruang arsip agar lebih rapi dan terorganisasi, peningkatan kapasitas penyimpanan, digitalisasi dokumen secara bertahap, hingga program peningkatan kesadaran pegawai tentang pentingnya pengelolaan arsip profesional.
Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan pihaknya berkomitmen menjadikan kearsipan sebagai prioritas utama. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami semakin termotivasi untuk memastikan arsip tidak hanya sekadar tersimpan, tetapi juga siap mendukung pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dengan adanya penguatan fasilitas kearsipan ini, diharapkan masyarakat Pringsewu akan mendapatkan layanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan terpercaya.***




















