Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

5 ASN di Pekanbaru Bakar Dokumen Korupsi, KPK: Kita Tindak!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 15, 2024
in Daerah
Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Komisi Kejaksaan Ingin Ubah Perspektif Hukuman Koruptor Seperti ini

 

InsidePolitik–5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru diduga sengaja membakar dokumen yang terkait korupsi Pj Walikota Pekanbaru. KPK berjanji akan menindak kelima ASN tersebut.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Beredar informasi lima Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga membakar sejumlah dokumen sebanyak dua mobil pick-up, terkait kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

Dikabarkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) lalu ketika tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengaku baru menerima informasi tersebut.

“Informasi adanya pihak-pihak yang disampaikan tadi, ada beberapa orang yang membakar dokumen ini saya belum dapatkan,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan, apabila ditemukan cukup bukti terkait hal itu, tentu KPK tak segan untuk mempidanakan lima oknum ASN itu dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang perintangan penyidikan.

“Kalau seandainya memang terdapat alat bukti yang cukup bahwa ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi penyidikan, maka dapat dikenakan Pasal 21,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa juga meminta masyarakat menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa pembakaran dokumen tersebut. Bukti itu akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

“Ya, silakan nanti diberikan (CCTV-nya), diserahkan kepada penyidik sehingga bisa dianalisa, dipelajari, dan ditindaklanjuti,” ucapnya.

KPK mengharapkan kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti terkait peristiwa ini agar proses penyidikan berjalan optimal.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di wilayah Pekanbaru, Jakarta, dan Depok sejak 5 hingga 12 Desember 2024.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

“Tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 12 rumah pribadi berlokasi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Risnandar, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 22 Desember 2024 guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Previous Post

Prabowo Setujui Amnesti untuk 44 Ribu Napi, Pengamat: Hati-hati

Next Post

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo ‘santuy’ Makan Bareng Jokowi

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo 'santuy' Makan Bareng Jokowi

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Antisipasi Kasus Miftah alias Taim Terulang, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Da'i

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Plus Minus Pilkada Dipilih oleh DPRD

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Pemerintah akan Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Sebut Ada Upaya Acak-acak Kongres PDIP 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini 2 Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Januari 16, 2025
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Dana Kampanye Eva-Deddy Rp300 Juta, Reihana-Aryodhia Cuma Rp1 Juta

September 29, 2024
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton, Bawaslu Pesawaran Sudah Periksa 10 Saksi

Oktober 7, 2024
Lampung, Kepri, Jateng, Malut Jalin Sinergi: Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Kerja Sama di Batam

Lampung, Kepri, Jateng, Malut Jalin Sinergi: Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung Teken Kesepakatan Kerja Sama di Batam

Juni 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In