INSIDE POLITIK — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. sebagai Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Zaidirina dijadwalkan dilantik pada 2 Juni 2025 di Jakarta. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
“Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan selama bertugas di Lampung,” ujar Zaidirina saat dimintai keterangan pada Kamis (29/5/2025).
Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa jabatan Deputi yang kini diemban Zaidirina berada pada struktur eselon I.a, dengan hak atas tunjangan jabatan struktural sesuai ketentuan yang berlaku.
Zaidirina tercatat sebagai aparatur sipil negara dengan NIP 196910111994022001 dan berpangkat Pembina Utama Madya (Golongan IV/d). Penunjukannya merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan nasional yang fokus pada percepatan pengentasan kemiskinan.
Dengan rekam jejak panjang di birokrasi daerah, kehadiran Zaidirina di tingkat nasional diharapkan membawa semangat baru dalam menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan terarah bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.***