Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Sindir DPR dan Pemerintah, Masinton:Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 22, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

InsidePolitik–Politisi PDIP yang juga Anggota Baleg DPR Masinton Pasaribu menyindir DPR dan pemerintah saat pembahasan RUU Pilkada.

“Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan. Namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri Pak Menteri,” kata Masinton dalam interupsinya.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Mulanya pimpinan rapat Ahmad Baidowi alias Awiek akan meminta persetujuan anggota Baleg untuk mengesahkan RUU Pilkada yang dibahas bersama pemerintah.

Namun, Masinton melayangkan interupsi. Masinton menyinggung Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat tersebut.

Di hadapan Tito dan Supratman, Masinton menyebut mereka menjadi pelaku sekaligus saksi atas keburukan demokrasi Indonesia hari ini.

Menurutnya, DPR dan pemerintah telah bersiasat terhadap putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada secara terburu-buru.

“Kita membuat perubahan UU yang kita tahu undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa,” kata Masinton.

Masinton mengatakan bahwa Putusan MK yang menurunkan syarat pencalonan di pilkada merupakan upaya menyelamatkan demokrasi.

“Biarlah forum ini menjadi saksi dari keburukan demokrasi hari ini.

Pada hari ini, DPR sepakat membawa revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna esok hari. Hanya PDIP yang menolak draf RUU itu dibawa ke Paripurna, sedangkan delapan fraksi lainnya sepakat.

Rapat itu digelar menyusul putusan MK yang mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala daerah di UU Pilkada.

Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional.

Dalam putusannya, MK menetapkan ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Ambang batas berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

Namun, lewat pembahasan RUU Pilkada, Baleg DPR menetapkan aturan baru itu hanya berlaku bagi parpol non parlemen. Sementara bagi partai parlemen tetap mengikuti syarat yang lama.

Sikap DPR dan pemerintah yang berupaya mengkerdilkan putusan MK ini juga yang dianggap publik sebagai tindakan inkonstitusional dan menggalang gerakan pembangkangan sipil.

Bahkan ramai di media sosial tagar peringatan darurat untuk melawan sikap pemerintah dan DPR tersebut.

Tags: balegdprmasinton pasaribupemerintahruu pilkada
Previous Post

Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Next Post

Ribuan Buruh dan Nelayan Siap Lawan Penjagal Demokrasi

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Ribuan Buruh dan Nelayan Siap Lawan Penjagal Demokrasi

Ribuan Buruh dan Nelayan Siap Lawan Penjagal Demokrasi

Muhammadiyah Nilai DPR Tak Hormati Putusan MK

Muhammadiyah Nilai DPR Tak Hormati Putusan MK

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

BEM SI Siap Kepung Gedung DPR

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

4 Cakada di Sulsel Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Desember 8, 2024
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Tetapkan Jumlah Pemilih Pilkada 6.515.869, Ini Rinciannya

September 23, 2024
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

Desember 5, 2024
Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Agustus 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
  • DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
  • Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
  • RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In