Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Nasional
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Komposisi Kemenangan KIM Plus dan PDIP di Arena Pilkada Pulau Jawa, Bali dan Sumut

InsidePolitik–Koalisi obesitas, KIM Plus di Pilkada Jakarta terancam bubar menyusul terbitnya putusan terbaru Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, telah mengubah konstelasi politik, terutama di daerah-daerah.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

KIM Plus dinilai tidak lagi punya taji setelah putusan MK ini, bahkan berpotensi bubar jalan.

Partai politik yang memenuhi syarat mengajukan calon dinilai bakal mengusung jagoannya sendiri.

“KIM tentu tidak bisa lagi mendominasi pilkada, terutama dalam menentukan calon. Superior KIM Plus dengan sendirinya akan runtuh. KIM mau tidak mau harus bersaing dengan partai lain dalam memilih calon yang dikehendaki rakyat di masing-masing daerah. Sudah tidak bisa lagi mengutak-atik sesukanya calon yang akan diusung tanpa melihat keinginan rakyat,” kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga.

Pengamat politik yang juga dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Aditya Perdana, menilai putusan MK ini mengejutkan sekaligus mengubah peta politik di berbagai daerah.

Apalagi di gerbong KIM Plus, akan mendorong partai politik di dalamnya untuk mengusung sendiri calonnya di pilkada, tanpa harus menggenapkan ambang batas 20 persen.

“Putusan MK hari ini secara mengejutkan memiliki dampak serius bagi pemetaan koalisi politik yang sedang dipersiapkan oleh partai politik,” kata Aditya dikutip dari Antara.

Menurut Aditya, putusan MK ini bukan hanya berdampak pada Anies Baswedan dan PDIP, tapi juga akan memberikan kesempatan bagi partai dan calon-calon lain untuk bisa mengajukan diri di pilkada.

Hasil putusan MK terkait perubahan ambang batas atau threshold calon kepala daerah turut menjadi perhatian Partai Golkar.

Termasuk kemungkinan adanya evaluasi untuk perubahan sosok yang diusung dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Doli mengatakan pihaknya akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membahas hasil putusan MK tersebut.

“Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan Koalisi Indonesia Maju mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pascadari putusan MK ini seperti apa,” ujar Doli.

Sejauh ini, kata Doli, perubahan nama calon kepala daerah yang diusung pun kemungkinan bisa terjadi.

“Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri, gitu,” ucap Doli.

Doli mengatakan perubahan tidak hanya terjadi di Pilkada Jakarta 2024, namun di seluruh wilayah.

“Ya saya kira itu yang tadi saya katakan. Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat, provinsi, kabupaten, kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti,” ucap Doli.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin, menegaskan akan tetap bersama Partai Gerindra untuk menyukseskan pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

“Sudah saya sampaikan beberapa hari yang lalu, insyaallah PKB siap dan akan terus bersama Gerindra di pemerintahan dalam mensukseskan Pak Prabowo,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap untuk mengikuti putusan MK. Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengakui bakal ada perubahan besar pasca putusan MK.

“MK ini kita percayakan sebagai MK, sudah ada keputusan, ya ikutilah. Tinggal peraturan KPU-nya besok dan pastinya akan terjadi sebuah perubahan yang luas dengan pencalonan dalam waktu beberapa hari ini,” Aboe Bakar, Selasa, 20 Agustus 2024.

Aboe Bakar mengambil contoh, Sulawesi Tengah atau beberapa tempat lainnya juga bisa saja berubah. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui pasti perubahan seperti apa peta politik Pilkada Serentak 2024 yang pendaftarannya tinggal menghitung hari.

Meski demikian, Aboe Bakar menegaskan tidak ada perubahan pada Pilkada Jakarta. PKS sudah mantap mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

“Sudah selesai urusan, dalam politik enggak ada mundur ke belakang, sudah selesai,” tegas Aboe Bakar.

 

Tags: aniesgerindrakim pluspilkada jakartaputusan mk
Previous Post

Banleg DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pilkada Disebut untuk Anulir Putusan MK, Ini Agendanya

Next Post

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Related Posts

Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Next Post
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

Zainal Arifin Mochtar Sebut Upaya Revisi UU Pilkada oleh Banleg DPR Berbahaya Bagi Demokrasi

Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Pasca Putusan MK, Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilgub Lampung, Siapa yang Diuntungkan dari Putusan MK

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

Dua Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Terpilih dalam Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung 2025, Mencetak Sejarah

April 24, 2025

Inside Edisi 30 Mei 2025

Mei 30, 2025
Semarak 1 Muharam dan HUT Pekon Pujiharjo: Wujud Syukur, Silaturahmi, dan Spirit Hijrah

Semarak 1 Muharam dan HUT Pekon Pujiharjo: Wujud Syukur, Silaturahmi, dan Spirit Hijrah

Juli 7, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Tanggamus Apresiasi Peran Polres dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Tanggamus Apresiasi Peran Polres dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Juli 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In