Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Heri Iswahyudi Ditahan, Pemkab Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto jadi Plh Sekkab

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 31, 2025
in Daerah
Heri Iswahyudi Ditahan, Pemkab Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto jadi Plh Sekkab

Heri Iswahyudi Ditahan, Pemkab Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto jadi Plh Sekkab

 

InsidePolitik–Pemkab Pringsewu menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekkab Pringsewu.

BACA JUGA

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan

Penunjukkan Andi Purwanto sebagai Plh Sekkab Pringsewu tersebut setelah Sekkab Heri Iswahyudi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun penetapan tersangka Heri Iswahyudi atas kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022, diumumkan Kejari Pringsewu pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, yang mengatur untuk kelancaran administrasi pemerintahan.

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan menyebut, pengangkatan Plh Sekkab sebagai keputusan administratif dan langkah agar pemerintahan tetap stabil.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama dalam pengambilan kebijakan serta kepercayaan masyarakt di Bumi Jejama Secancanan,” ujar Marindo.

Marindo juga mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk tetap bekerja profesional dan tidak terpengaruh dinamika hukum yang sedang berlangsung.

“Pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” kata dia.

Marindo pun menegaskan, Pemkab Pringsewu menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022 yang menjerat Heri Iswahyudi tersebut.

“Kami sepenuhnya menyerahkan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas proses hukum yang berjalan,” tandas Marindo.

Sementara itu, Heri Iswahyudi menyerahkan kepada penyidik soal penahanannya terkait perkara korupsi dana hibah LPTQ Tahun 2022.

Bahkan Heri Iswahyudi menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai keputusan penyidik Kejari Pringsewu menahan dirinya sebagai tersangka.

“Tanyakan ke penyidik,” ujar Heri Iswahyudi saat digelandang menuju mobil tahanan Kejari Pringsewu.

Saat wartawan kembali bertanya soal keterlibatan dirinya dalam dugaan penyelewengan dana hibah LPTQ tersebut, jawaban Heri tetap sama.

“Silakan tanyakan langsung ke penyidik,” katanya sambil berjalan cepat menuju kendaraan yang akan membawanya ke Rutan Kotaagung, Tanggamus.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung menahan Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi yang juga Ketua Umum LPTQ periode 2020-2025.

Heri Iswahyudi ditahan Kejari Pringsewu setelah ditetapkan tersangka korupsi dana hibah LPTQ Pringsewu, Kamis (30/1/2025).

Kepala Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono mengatakan, pihaknya menahan Heri Iswahyudi selama 20 hari di Rutan Kota Agung untuk kepentingan penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Heri Iswahyudi dalam kapasitasnya sebagai Ketua LPTQ sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Raden Wisnu membeberkan hasil ekspos perkara korupsi dana hibah LPTQ, penyidik menemukan peran aktif tersangka Heri Iswahyudi dalam kedua jabatan tersebut.

“Ya, setelah hasil pemeriksaan, penyidik berpendapat bahwa terhadap yang bersangkutan terdapat peran aktif di kedua jabatan tersebut, sehingga pada hari ini kami tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ujar Wisnu.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan selama dua jam sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan proses hukum berikutnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini berkaitan dengan perkara sebelumnya yang menyeret dua tersangka lain, yakni berinisial TP atau Tari Prameswari sebagai Bendahara LPTQ dan R alias Rustian, Sekretaris LPTQ.

Dengan ditetapkannya Ketua LPTQ sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang.

Previous Post

Bakal Digelar di Grand Mercure, Panitia Musda Golkar Lampung Ajukan Anggaran 800 Juta

Next Post

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

Related Posts

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
Daerah

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

Juli 5, 2025
DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
Daerah

DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan

Juli 5, 2025
Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Daerah

Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Juli 5, 2025
RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”
Bandar Lampung

RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

Juli 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa
Daerah

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa

Juli 5, 2025
Meriahkan Malam 1 Suro, Pekon Margadadi Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Ruwatan Desa
Daerah

Meriahkan Malam 1 Suro, Pekon Margadadi Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Ruwatan Desa

Juli 5, 2025
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Retret Kepala Daerah Berlangsung Dalam 2 Gelombang

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Mei 3, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Usai Deklarasi Pilkada Damai, Aparatur Desa di Lampura Rebutan Amplop Uang Transport

September 29, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Hasil Survei LSI Soal Pilkada Dipilih DPRD, Prabowo dapat Sentimen Negatif

Desember 27, 2024
Airlangga Bicara Soal Airin yang Tak Diusung Golkar

Menko Perekonomian akan Evaluasi PSN, Emang Berani?

Januari 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
  • DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
  • Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
  • RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In