Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Agustus 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Menu Serangga di MBG, MUI: Hanya Belalang yang Halal, Selain itu Haram!

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 30, 2025
in Nasional
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

 

InsidePolitik–Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menegaskan hanya belalang yang halal, serangga selain itu adalah haram. Hal ini disampaikan menanggapi usulan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memasukkan serangga sebagai salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA

Siswa Berprestasi SMP Mu-AD, Dzafira: Tak Sabar Naik Panggung

Dongkrak PAD, Deni Ribowo Dorong 4 OPD Berkolaborasi

Menurutnya, dalam Islam, hanya belalang yang dinyatakan halal dikonsumsi, sementara serangga lain dianggap haram.

“Terkait dengan serangga, hanya ada satu spesies yang disebutkan kehalalannya, yaitu belalang,” ujar Kiai Miftah.

Kiai Miftah mengacu pada sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

“Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu hati dan limpa.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Dalam kajian fikih, istilah serangga diterjemahkan sebagai hasyarat. Mayoritas ulama sepakat bahwa selain belalang, serangga lain tidak halal untuk dikonsumsi karena dianggap najis, membahayakan, dan tidak memungkinkan adanya proses penyembelihan sesuai syariat.

“Sebagai seorang Muslim harus berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Pemerintah juga wajib menjamin peredaran produk halal bagi masyarakat, karena itu adalah mandat undang-undang,” tegas Kiai Miftah.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa serangga dapat dijadikan menu MBG untuk daerah tertentu yang terbiasa mengonsumsinya.

“Kalau ada daerah-daerah tertentu yang terbiasa makan seperti itu (serangga), itu bisa menjadi menu di daerah tersebut,” kata Dadan.

 

Previous Post

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

Next Post

Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Related Posts

Puji Penghayatan Dzafira Adelia Dalam Lomba Baca Puisi
Metro

Siswa Berprestasi SMP Mu-AD, Dzafira: Tak Sabar Naik Panggung

Agustus 14, 2025
Dongkrak PAD, Deni Ribowo Dorong 4 OPD Berkolaborasi
Bandar Lampung

Dongkrak PAD, Deni Ribowo Dorong 4 OPD Berkolaborasi

Agustus 14, 2025
Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus
Nasional

Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus

Agustus 14, 2025
Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tanggamus
Nasional

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Tanggamus

Agustus 14, 2025
Sinergi Lintas Sektor Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf dan Aset Pekon di Pringsewu
Nasional

Sinergi Lintas Sektor Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf dan Aset Pekon di Pringsewu

Agustus 13, 2025
Pringsewu Tingkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa
Nasional

Pringsewu Tingkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa

Agustus 13, 2025
Next Post
Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Emas Senilai Rp3,5 M Milik Inspektur Inspektorat Tulangbawang yang Dicuri Tak Tercatat di LHKPN

Manuver Aprozi Alam Jelang Musda Golkar, dari Konsolidasi AMPG Hingga Temui Alzier

Manuver Aprozi Alam Jelang Musda Golkar, dari Konsolidasi AMPG Hingga Temui Alzier

Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gandeng 2 Kabupaten

Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Masalah Harga Singkong di Lampung, Mentan Panggil Seluruh Pihak ke Jakarta

Hasil Quick Count Pilgub Jateng Sudah 55 Persen, Ahmad Lutfhi-Taj Unggul dari Andika-Hendi

Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Dilema Petani Singkong di Lampung; Pabrik Tutup, Harga Anjlok Singkong pun Busuk

Januari 28, 2025
Bupati Egi Serahkan Gaji dan TPP ke-13, Tetapkan Tanggal Pasti Gaji untuk THLS Lampung Selatan

Bupati Egi Serahkan Gaji dan TPP ke-13, Tetapkan Tanggal Pasti Gaji untuk THLS Lampung Selatan

Juni 4, 2025
Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Berkomitmen Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat

Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Berkomitmen Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat

Februari 21, 2025
Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Pererat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Pererat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah

April 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • TP-PKK Tanggamus Gelar Lomba Tari Budaya dan Masak Nasi Goreng Meriahkan HUT ke-80 RI
  • Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa
  • Yusuf, Siswa SMK Samudera yang Tinggalkan Perbatasan Tanggamus–Pesawaran demi Merajut Mimpi
  • Siswa Berprestasi SMP Mu-AD, Dzafira: Tak Sabar Naik Panggung

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In