Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bukan Orang Papua, 2 Cagub Papua Selatan Diadukan ke MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 18, 2025
in Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Bukan orang Papua, 2 calon gubernur (Cagub) Papua Selatan diadukan ke MK.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Gugatan itu dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo lewat perkara nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Melalui kuasa hukumnya, Aji Satrio Pamungkas, cagub nomor urut 3, Romanus Mbaraka dan cagub nomor urut 4, Apolo Safanpo tak penuhi syarat administrasi sebagai Orang Asli Papua.

“Yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Warga Negara Indonesia dengan syarat-syarat: a. orang asli Papua,” kata Aji dalam lanjutan sidang PHPU Pilkada di MK.

Aji merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pasal 12 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

“Ini ada dugaan calon gubernur nomor urut 4 dan 3 bukan orang asli Papua. Oke, sehingga itu pelanggaran persyaratan calon. Meskipun tidak memenuhi ambang batas, ini ada persoalan administrasi pada waktu persyaratan,” kata Hakim MK, Arief Hidayat selaku pimpinan sidang.

Definisi orang asli Papua, jelas Aji, diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Perdasus Provinsi Papua 6/2011. Di sana menyebutkan, orang asli Papua berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua.

Orang asli Papua juga berasal dari ayah dan ibu berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua.

Sementara, kata Aji, cagub nomor urut 3 dan 4, Romanus Mbaraka tak memenuhi syarat orang asli Papua. Orang tuanya bernama Bernadus Kramayir dan Veronika Kairaf. Adapun “Kramayir” berasal dari Maluku, sehingga garis keturunan Romanus Mbaraka berasal dari ibunya.

“Keduanya tidak memiliki garis keturunan ayah atau patrilineal dari suku asli di Papua. Kedua, tidak pernah melakukan upacara inisiasi adat resmi oleh masyarakat adat Papua sebelum pencalonan,” ujar Aji.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 217 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 tertanggal 8 Desember 2024. Pemohon juga meminta MK menyatakan pasangan calon nomor urut 3 dan 4 tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Provinsi Papua Selatan tanpa mengikutsertakan pasangan calon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan pasangan calon Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa,” ujar Kuasa Hukum Pemohon, Firmanto Laksana.

Previous Post

Sudah Konsultasi ke Kemendagri, Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung 7 Februari 2025

Next Post

Hakim MK Marahi Kuasa Hukum KPU Jatim karena Tak Lengkap Berikan Data

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Hakim MK Marahi Kuasa Hukum KPU Jatim karena Tak Lengkap Berikan Data

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Mendagri Ungkap APBD Daerah Bakal Dipotong untuk Makan Bergizi Gratis

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Kuasa Hukum Jhon Richard-Marthin Ungkap Penggelembungan Suara di Pilkada Jaya Wijaya

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

BANDEL!23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Kasus Keracunan MBG di Sukoharjo, Kepala BGN Dipanggil Prabowo

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Dulu Laris Saat Pandemi, Kini Penjualan Tempe Lesu: Curhat Pengrajin Tempe di Bandar Lampung

Dulu Laris Saat Pandemi, Kini Penjualan Tempe Lesu: Curhat Pengrajin Tempe di Bandar Lampung

Juni 28, 2025
Penggunaan Anggaran Disbunak Lampung Utara Jadi Sorotan, Efektivitas dan Transparansi Dipertanyakan

Penggunaan Anggaran Disbunak Lampung Utara Jadi Sorotan, Efektivitas dan Transparansi Dipertanyakan

Mei 24, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
LK 21 Dukung Dinas BMBK Hentikan Sementara Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran

LK 21 Dukung Dinas BMBK Hentikan Sementara Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran

Mei 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In