Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasangan Elly-Hanny Cabut Gugatan Pilgub Sulut di MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 15, 2025
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw mencabut gugatan Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Pencabutan itu dipastikan oleh Kuasa Hukum Elly-Hanny, Denny Indrayana dalam sidang sengketa Pilkada MK.

Pimpinan sidang sekaligus Ketua MK Suhartoyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pencabutan gugatan dari kubu Elly-Hanny.

Namun, karena pencabutan ini diberikan dari pemohon principal, MK masih belum mengonfirmasi pencabutan gugatan tersebut.

Suhartoyo menjelaskan, pencabutan gugatan akan dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum. Setelah itu baru pihaknya langsung melaporkannya ke dalam rapat hakim.

Elly Lasut-Hanny Pajouw sempat menggugat hasil Pilgub Sulut ke MK. Dalam perkara ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menjadi pihak termohon, serta pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Utara nomor urut 1, Yulius Selvanus dan Johannes Victor Mailangkay, selaku pihak terkait.

Kubu Elly-Hanny mengajukan permohonan yang petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

Pihak Elly-Hanny juga meminta MK menetapkan pihak terkait dibatalkan atau diskualifikasi dari gelaran Pilgub Sulawesi Utara 2024.

Mereka juga meminta majelis memerintahkan KPU Sulawesi Utara untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS, tanpa diikuti pihak terkait.

 

Previous Post

DPD RI Usul Pendanaan Makan Bergizi Gratis dari Zakat

Next Post

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Ganggu Fungsi DPR

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Ganggu Fungsi DPR

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Prabowo Disebut Tak Happy dengan Program Makan Bergizi Gratis

Bikin Aplikasi Coretax Seharga 1,3 T tapi Hasilnya Mengecewakan, Pejabat DJP Wajib Mundur!

Kasus Aplikasi Pajak Coretax Senilai 1,3 T, KPK: Jadi Perhatian Kita

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Soal Pagar Laut, Dasco: Kita Takut Salah Panggil

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

TERUNGKAP!Honorer yang Lolos PPPK di Pesisir Barat Ternyata Double Job

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

November 24, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Tak Gentar Hadapi KIM Plus di Pilkada DKI

Agustus 14, 2024
DPR Dukung Guru Supriyani untuk Lawan Kesewenangan Oknum Polisi

DPR Dukung Guru Supriyani untuk Lawan Kesewenangan Oknum Polisi

Oktober 25, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Polemik Pilwakot Metro, PDIP Lampung Tempuh Jalur Hukum: Sarat Kepentingan!

November 21, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In