Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Diregistrasi, Sidang Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Mulai 6 Januari

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 6, 2025
in Daerah
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Hukum Nanda-Antonius Sampaikan 19 Alat Bukti Gugatan Pilkada Pesawaran di MK

 

InsidePolitik–Sidang gugatan hasil Pilkada Pesawaran mulai hari ini atau tanggal 6 Januari 2025. Hal ini dipastikan menyusul sudah diregistrasinya gugatan tersebut oleh MK.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Gugatan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Pesawaran Lampung nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (3/12/2024).

Berdasarkan akta registrasi perkara konsitusi elektronik nomor 20/PAN.MK/e-ARPK/01/2025, gugatan tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Gugatan teregistrasi dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3), Nomor 20/PAN.MK/e-AP3/12/2024; dengan registrasi perkara: NOMOR 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam akta itu dituliskan jadwal pelaksanaan sidang pemeriksaan awal.

“Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK,” dikutip dari akta.

Terpisah, Kordiv hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri membenarkan informasi itu.

Menurutnya, tak hanya Pesawaran yang masuk tahap registrasi pemeriksaan.

Namun, keempat daerah di Lampung lainnya yang mengajukan gugutan teregistrasi oleh MK.

Previous Post

Gugatan Hasil Pilkada Mesuji Siap Disidangkan di MK

Next Post

MK Sampaikan 5 Poin Pedoman Rekayasa Konstitusional Penghapusan PT

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sampaikan 5 Poin Pedoman Rekayasa Konstitusional Penghapusan PT

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Pengajuan Capres Jalur Independen Tak Sesuai Amanat Konstitusi

Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jumlahnya

MEMALUKAN!13.705 Unit Randis Milik 15 Pemda di Lampung Menunggak Pajak

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Termasuk Lampung, Makan Bergizi Gratis Serentak di 26 Provinsi Mulai Hari ini

Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen, Ketua MPP PPP Romahurmuziy Sarankan Mardiono Tobat

Eksponen Fusi PPP 73 Dukung Sandiaga Uno jadi Ketum

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Hormati Keputusan Paloh yang Batal Mengusungnya di Pilgub Jakarta

Agustus 17, 2024
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

MEMALUKAN!Mantan Presiden Jokowi Dipecat oleh PDIP Bersama 27 Kader lain Termasuk Gibran dan Bobby

Desember 17, 2024
Gerbang Tani Kecam Kekerasan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Natinggir di Tano Batak

Gerbang Tani Kecam Kekerasan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Natinggir di Tano Batak

Agustus 11, 2025
Nadiem Makarim Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Nadiem Makarim Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Desember 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In