Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

ANEH!BI dan OJK Tak Punya Kewajiban Salurkan Dana CSR

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 30, 2024
in Nasional
Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

KPK Tak Bernyali Usut KKN Jokowi dan Keluarganya

 

InsidePolitik–Banyak keanehan di kasus penyimpangan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/TJSL (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena, BI dan OJK tak punya kewajiban salurkan dana CSR,

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai ketika kedua lembaga ini memiliki CSR, sudah pasti akan membuka celah korupsi yang amat besar.

“BI merupakan bank sentral negara dan OJK merupakan lembaga pengawas bagi jasa keuangan (perbankan dan non perbankan) bukanlah sebuah entitas badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), jadi tidak ada kewajiban menyalurkan CSR,” kata Defiyan.

Menurut dia, hanya badan hukum PT yang dikenakan kewajiban mengeluarkan dana TJSL/CSR sebesar 3 persen dari labanya.

“Lalu apa ada aturan BI dan OJK salurkan CSR? Ketiadaan aturan yang mewajibkan kedua lembaga tersebut untuk menyalurkan dana CSR itulah berpotensi terjadinya penyimpangan dana,” tegasnya.

Lanjut dia, kewajiban penyaluran dana CSR ini hanya berlaku pada organisasi perusahaan yang mencari keuntungan atau laba (profit) dan adanya imbal balik (trade off) terhadap lingkungan sekitar lokasi operasinya di Indonesia.

Dengan latar belakang itu, maka BI dan OJK bukanlah perusahaan atau korporasi yang dibebankan untuk melakukan penyaluran dana CSR.

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) keduanya terutama masing-masing berada dalam bidang ekonomi dan moneter yang harus melakukan stabilisasi ekonomi dan moneter serta pengawasan lembaga keuangan.

BI dalam menjalankan tupoksinya harus mengacu pada UU No.23/1999 dan perubahannya melalui UU No.3/2004 dan OJK segala tupoksinya diatur oleh UU No. 21/2011. Sedangkan, ketentuan CSR diatur oleh UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang TJSL.

“Lalu, pertanyaannya apakah BI dan OJK lembaga yang menghasilkan keuntungan atau laba dan jika tak ada UU yang mewajibkan penyaluran dana CSR dari mana sumber dana CSR tersebut? Dalam kasus BI, jelas sumbernya uangnya adalah kas bank sentral ini yang punya kewenangan atas uang dan jumlah uang beredar serta devisa negara dalam jumlah ribuan triliun,” tegasnya lagi,

Sambung Defiyan, adanya dugaan korupsi masuk ke kantong pribadi jajaran Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua OJK Mahendra Siregar serta politisi Senayan tentunya harus diusut tuntas

“Artinya, jika para pejabat BI dan OJK menyalurkan dana TJSL/CSR dengan aturan yang dibuat lembaga itu sendiri, maka jelas tindakan kerusakan moral (moral hazard) yang luar biasa dan patut KPK dan aparat hukum lainnya menelisik sejak kapan kasus ini mulai terjadi supaya penegakan hukum berkeadilan,” tandas Defiyan

Previous Post

Koruptor 300 T Pakai BPJS untuk Orang Miskin, Harvey Moeis-Sandra Dewi Luar Biasa

Next Post

Banyak Kapal Laut Berusia Tua, AHY Sebut Butuh 1,5 T untuk Peremajaan

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Banyak Kapal Laut Berusia Tua, AHY Sebut Butuh 1,5 T untuk Peremajaan

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

KPK Takut Periksa Megawati

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Terlibat Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Anggota DPR dari Gerindra 'Santai'

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jalan Kabupaten Diambil Alih Provinsi, Pembangunan Pringsewu Diuntungkan

Jalan Kabupaten Diambil Alih Provinsi, Pembangunan Pringsewu Diuntungkan

Juli 9, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

TikTok jadi Medsos Paling Banyak Penyebaran Informasi Hoaks di Pilkada 2024

Desember 19, 2024
Penyambutan Adat Meriah, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Diterima dengan Apresiasi Budaya

Penyambutan Adat Meriah, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Diterima dengan Apresiasi Budaya

Maret 4, 2025
Prabowo Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Aman, Kecelakaan Turun Drastis

Prabowo Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Aman, Kecelakaan Turun Drastis

April 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In