Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Menkum Pastikan Napi Penerima Amnesti Diumumkan Secara Transparan

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 24, 2024
in Pemerintahan
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Ini Tanggapan DPR Soal Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai

 

InsidePolitik–Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memastikan narapidana penerima amnesti akan diumumkan secara transparan.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan 44 ribu narapidana mendapatkan amnesti.

“Akan kita diumumkan. Pasti akan transparan,” kata Supratman.

Politikus Gerindra ini mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) saat ini masih melakukan asesmen terhadap narapidana yang berhak mendapatkan amnesti.

Pemerintah selanjutnya akan menyampaikan data narapidana kepada DPR untuk mendapatkan persetujan.

“Satu per satu akan diajukan ke parlemen meski bentuknya kolektif,” kata Supratman.

Supratman mengatakan, ada sekitar 39 ribu narapidana kasus pengguna narkotika yang saat ini dipertimbangkan mendapatkan amnesti.

Angka ini merupakan jumlah terbesar dibandingkan narapidana kasus lain seperti kasus UU ITE mengenai penghinaan kepala negara dan kasus politik Papua.

“Untuk kasus terbanyak narapidana kasus pengguna narkotika. Hampir 39 ribu,” kata Supratman.

Supratman mengatakan, jumlah itu belum tentu akan mendapatkan amnesti.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan melakukan asesmen lebih dahulu kepada ribuan narapidana.

Asesmen dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu menyangkut tindak pidananya hingga sudah menjalani hukuman dengan berlakukan baik.

“Ada juga kriteria subjektif. Tapi itu pengertian menjalani hukuman dengan baik,” kata dia.

Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati sebelumnya meminta pemerintah transparan dalam rencana pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana.

Meski menilai langkah tersebut positif, Maidina menilai proses tersebut harus dilakukan berbasis kebijakan yang bisa diakses publik untuk dinilai dan dikritisi.

Maidina menyatakan ICJR menyepakati langkah pemberian amnesti oleh pemerintah tersebut.

“Apalagi yang ditujukan untuk mengakhiri kriminalisasi pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 15 Desember 2024.

ICJR, menurut Maidina, sudah menyuarakan soal pemberian amnesti bagi pengguna narkotika sejak pemerintahan sebelumnya. Mereka sepakat jika pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi harus dikeluarkan dari pemenjaraan.

Meski demikian, ICJR menilai pemberian tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Teknis pemberian amnesti harus dirumuskan dalam peraturan, minimal setara peraturan menteri untuk menjamin standarisasi pelaksanaan, penilaian dan pemberian amnesti, sampai dengan diusulkan presiden dan dipretimbangkan oleh DPR,” kata Maidina.

Selain itu, Maidina menyatakan penilaian terhadap narapidana yang berhak mendapat amnesti harus berbasiskan hasil pembinaan dan memperhatikan aspek psikososial dan kesehatan.

Adapun pemberian ampunan itu bertujuan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Terdapat 4 kategori narapidana yang akan mendapatk amnesti. Pertama, narapidana perkara tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tentang penghinaan kepada kepala negara; kedua, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa; ketiga narapidana kasus makar tidak bersenjata di Papua; keempat, pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

Previous Post

Kronologi Kenaikan PPN 12 Persen, Bermula dari Jokowi Berujung Saling Menyalahkan

Next Post

BOHONG LAGI!Miftah alias Taim Sebut Pangeran Diponegoro Berguru pada Leluhurnya

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

BOHONG LAGI!Miftah alias Taim Sebut Pangeran Diponegoro Berguru pada Leluhurnya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Motif Pemerasan WN Malaysia yang Dilakukan 18 Oknum Polisi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Agustus 12, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Pelanggaran Kampanye Terjadi di 9 Kabupaten/Kota

Oktober 19, 2024
Sidak Bikin Murka! Empat Camat Mangkir, Bupati Tanggamus Ancam Sanksi Tegas

Sidak Bikin Murka! Empat Camat Mangkir, Bupati Tanggamus Ancam Sanksi Tegas

April 16, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Berharap Lampung jadi Daerah Pertama yang Dikunjungi Prabowo

Oktober 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In