Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Digelar Serentak

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 19, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–MK memutuskan pelantikan kepala daerah daerah hasil pilkada harus digelar serentak di tanggal yang sama, termasuk, bagi daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Hal itu ditegaskan pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini seraya mengingatkan Putusan Mahkmah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Namun, terdapat pengecualian yang dibuat MK ihwal pelantikan serentak tersebut.

MK mengecualikan pelantikan serentak bagi daerah yang melaksanakan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang karena adanya putusan MK dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serta faktor force majeure sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, pelantikan harus menunggu selesainya proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di MK,” kata Titi.

MK juga menegaskan soal pengecualian keserentakan pelantikan kepala daeah pada Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024.

Lewat putusan itu, MK mengibaratkan pemilihan dan pelantikan kepala daerah sebagai dua sisi koin yang sama dalam proses demokrasi.

Bagi MK, Pilkada Serentak 2024 sebagai sebuah desain baru dalam penataan struktur tata kelola pemerintahan secara nasional harus diikuti dengan pelantikan secara serentak.

Keserentakan kepala daerah juga berlaku bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan, contohnya Pilkada Jakarta 2024.

Dia menegaskan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, seharusnya dilantik setelah MK rampung menyidangkan semua perkara perselisihan hasil Pilkada 2024.

“Jadi harus menunggu sampai dengan adanya putusan MK yang menyatakan menolak atau tidak dapat diterima perkara perselisihan hasil pilkadanya,” kata Titi.

Previous Post

Muhammadiyah Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

TikTok jadi Medsos Paling Banyak Penyebaran Informasi Hoaks di Pilkada 2024

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

TikTok jadi Medsos Paling Banyak Penyebaran Informasi Hoaks di Pilkada 2024

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Pemerintah Harus Bisa Pastikan Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Mendagri Soroti Anggaran Pencegahan Stunting yang Tak Efisien

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Bekerja Berdasarkan Laporan

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Lemah, KPU Pesawaran Belum Terima Laporan dari MK Soal Gugatan Nanda-Antonius

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lamban Sastra Isbedy Buka Bengkel Sastra 2026, Pelajar dan Mahasiswa Lampung Diajak Berkarya

Lamban Sastra Isbedy Buka Bengkel Sastra 2026, Pelajar dan Mahasiswa Lampung Diajak Berkarya

Juli 12, 2026
302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Tanggamus, Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Mulai Jalan

Juni 29, 2025
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Cabup Samaun Dahlan Laporkan KPU Papua Barat dan KPU Fakfak ke Bawaslu RI

November 26, 2024
Nol Rupiah APBD, IDS Sumatra 2026 Sukses Guncang Kalianda

Nol Rupiah APBD, IDS Sumatra 2026 Sukses Guncang Kalianda

Mei 25, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In