Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

5 ASN di Pekanbaru Bakar Dokumen Korupsi, KPK: Kita Tindak!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 15, 2024
in Daerah
Akhir Masa Jabatan, KPK Bakal Ungkap Deretan Pejabat yang Manipulasi LHKPN

Komisi Kejaksaan Ingin Ubah Perspektif Hukuman Koruptor Seperti ini

 

InsidePolitik–5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru diduga sengaja membakar dokumen yang terkait korupsi Pj Walikota Pekanbaru. KPK berjanji akan menindak kelima ASN tersebut.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Beredar informasi lima Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga membakar sejumlah dokumen sebanyak dua mobil pick-up, terkait kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

Dikabarkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) lalu ketika tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengaku baru menerima informasi tersebut.

“Informasi adanya pihak-pihak yang disampaikan tadi, ada beberapa orang yang membakar dokumen ini saya belum dapatkan,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan, apabila ditemukan cukup bukti terkait hal itu, tentu KPK tak segan untuk mempidanakan lima oknum ASN itu dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang perintangan penyidikan.

“Kalau seandainya memang terdapat alat bukti yang cukup bahwa ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi penyidikan, maka dapat dikenakan Pasal 21,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa juga meminta masyarakat menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa pembakaran dokumen tersebut. Bukti itu akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

“Ya, silakan nanti diberikan (CCTV-nya), diserahkan kepada penyidik sehingga bisa dianalisa, dipelajari, dan ditindaklanjuti,” ucapnya.

KPK mengharapkan kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti terkait peristiwa ini agar proses penyidikan berjalan optimal.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di wilayah Pekanbaru, Jakarta, dan Depok sejak 5 hingga 12 Desember 2024.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

“Tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 12 rumah pribadi berlokasi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Risnandar, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) sebagai tersangka. Ketiganya kini ditahan untuk 20 hari pertama hingga 22 Desember 2024 guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Previous Post

Prabowo Setujui Amnesti untuk 44 Ribu Napi, Pengamat: Hati-hati

Next Post

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo ‘santuy’ Makan Bareng Jokowi

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Konsumen Meikarta Demo Kementerian Perumahan, Bos Lippo 'santuy' Makan Bareng Jokowi

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Antisipasi Kasus Miftah alias Taim Terulang, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Da'i

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Plus Minus Pilkada Dipilih oleh DPRD

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Pemerintah akan Bahas Pilkada Dipilih DPRD

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Sebut Ada Upaya Acak-acak Kongres PDIP 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Halal Bihalal Jadi Ajang Pererat Silaturahmi ASN di Tanggamus

Halal Bihalal Jadi Ajang Pererat Silaturahmi ASN di Tanggamus

April 9, 2026
Gita Kurniawan Putra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Gadingrejo dalam Reses

Gita Kurniawan Putra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Gadingrejo dalam Reses

April 29, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

5 Gugatan Pilkada Asal Lampung Resmi Teregistrasi di MK

Januari 6, 2025
Komisi Informasi Lampung Lakukan Visitasi ke Bawaslu untuk Pantau Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Lampung Lakukan Visitasi ke Bawaslu untuk Pantau Keterbukaan Informasi Publik

Oktober 21, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In