Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Sumber Dana Kampanye yang Dilarang Diterima oleh Cakada

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 11, 2024
in Daerah
Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

APBD Pesibar Babak Belur Akibat Rekrutmen PPPK dan Bayar Utang

 

InsidePolitik–KPU telah menetapkan aturan tentang sumber dana kampanye yang dilarang diterima oleh cakada pada Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara tegas menetapkan larangan penerimaan sumber dana kampanye.

Dalam Pasal 73 PKPU Nomor 14/2024 itu, disebutkan sebagai berikut;

(1) Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain untuk Kampanye yang
berasal dari:

a. negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing;

b. penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya;

c. Pemerintah dan Pemerintah Daerah; dan

d. badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain.

(2) Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon yang menerima sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1):

a. tidak dibenarkan menggunakan dana dimaksud;

b. wajib melaporkan kepada KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota; dan

c. menyerahkan sumbangan tersebut ke kas Negara paling lambat 14 (empat belas) Hari setelah masa Kampanye berakhir.

(3) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, termasuk juga sumbangan atau bantuan lain untuk Kampanye yang berasal dari:

a. perusahaan asing yang beroperasi di luar negeri dan/atau di Indonesia yang seluruh sahamnya dimiliki asing;

b. perusahaan di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki asing atau sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dimiliki asing; dan

c. organisasi masyarakat asing.

(4) Penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:

a. penyumbang yang menggunakan identitas orang lain; dan

b. penyumbang yang menurut kewajaran dan kepatuhan tidak memiliki kemampuan untuk
memberikan sumbangan sebesar yang diterima oleh pelaksana Kampanye.

 

 

 

Previous Post

Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari Pastikan Miftah alias Taim Bukan Keluarganya

Next Post

Keluarga Bongkar Status Kekeluargaan Miftah alias Taim: Dia itu Anak Pak Turut

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Keluarga Bongkar Status Kekeluargaan Miftah alias Taim: Dia itu Anak Pak Turut

Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

Adpmet Prihatin atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola Dana PI 10 Persen

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang lagi

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bawaslu Lampung Petakan Kerawanan TPS Pilkada Pakai 8 Indikator ini

November 13, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke MK

Desember 11, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

September 2, 2024
BPJN Lampung Gencarkan Pembersihan Drainase Yos Sudarso Pasca Banjir

BPJN Lampung Gencarkan Pembersihan Drainase Yos Sudarso Pasca Banjir

Mei 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In