Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Penasihat hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Sopian Sitepu, menyebut tindakan Kejati Lampung terkait dana PI PT LEB menyalahi kewenangan.

BACA JUGA

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan PI 10% Merujuk pada Permen ESDM RI No. 37 Tahun 2016, yang mengatur bahwa dana tersebut diberikan melalui skema business to business (B2B).

“Participating Interest 10% adalah hak daerah penghasil migas yang dikelola melalui skema B2B sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan tersebut,” kata Sopian Sitepu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (10/12/24).

Sopian menyoroti tindakan Kejati Lampung, seperti penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran rekening perusahaan, yang dilakukan tanpa izin pengadilan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Pasal 38 KUHAP.

“Langkah yang dilakukan Kejati Lampung sangat prematur. Mereka diduga tidak mendapatkan izin lembaga untuk penggeledahan dan penyitaan. Tindakan seperti ini membutuhkan persetujuan resmi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan telah menyebabkan PT LEB kesulitan memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran gaji, pajak, dan operasional lainnya.

“Karena rekening diblokir, perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan maupun kewajiban lainnya. Ini sangat merugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT LEB telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan mematuhi semua aturan hukum. Sampai saat ini, Kejati belum bisa membuktikan adanya dukungan dana PI 10% untuk kegiatan di luar tujuan.

“Jika dikatakan, PT LEB korupsi Rp 271 Miliar itu tidak benar, terlebih lagi ada penghapusan uang sebesar Rp 23 Miliar,” ucapnya.

Sopian meminta Kejati Lampung melibatkan ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) untuk memberikan pandangan terkait pengelolaan PI 10%.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan meminta pandangan dari para ahli yang memahami betul pengelolaan Participating Interest 10% ini, atau periksa juga kementerian ESDM dan ADPMET, agar tau apa dan bagaimana dalam pengelolaan uang ini,” tuturnya.

“Jika ada pelanggaran, PT LEB siap bertanggung jawab.Tetapi jika tidak ada, nama baik PT LEB harus dipulihkan, dan barang-barang yang disita harus dikembalikan,” tambahnya.

Sopian juga menilai bahwa tindakan kejaksaan yang tidak berdasar hukum dapat membuat daerah lain enggan menerima Participating Interest di masa depan.

“Kalau seperti ini terus, ke depan daerah-daerah penghasil migas bisa kehilangan kepercayaan untuk mengelola PI 10%. Kami berharap kejaksaan mewujudkannya dengan transparansi dan profesionalisme,” tutupnya.

Previous Post

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Next Post

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Related Posts

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
Daerah

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

Juli 5, 2025
DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
Daerah

DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan

Juli 5, 2025
Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Daerah

Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Juli 5, 2025
RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”
Bandar Lampung

RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

Juli 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa
Daerah

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa

Juli 5, 2025
Meriahkan Malam 1 Suro, Pekon Margadadi Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Ruwatan Desa
Daerah

Meriahkan Malam 1 Suro, Pekon Margadadi Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Ruwatan Desa

Juli 5, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pakai Jasa Poltracking, Mantan Cagub Sumbar Akui Rugi Besar: Datanya Ngaco Semua

Pakai Jasa Poltracking, Mantan Cagub Sumbar Akui Rugi Besar: Datanya Ngaco Semua

November 11, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respon Jokowi

September 13, 2024
SMKN 1 Bukit Kemuning Gelar Karya P5: Siapkan Siswa Jadi Generasi Siap Kerja

SMKN 1 Bukit Kemuning Gelar Karya P5: Siapkan Siswa Jadi Generasi Siap Kerja

Mei 24, 2025
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

TAK TAHU MALU!Netizen Bongkar Kecurangan RK-Suswono di Pilgub DKI

Desember 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
  • DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
  • Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
  • RSUDAM Lampung Klarifikasi Isu Penelantaran Pasien: “Setiap Pasien Kami Anggap Saudara”

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In