InsidePolitik–Bawaslu Lampung memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) dan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM) selama Pilkada 2024 di Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, terdapat tiga poin krusial laporan selama hari pencoblosan pada 27 November 2024, yakni potensi pemungutan suara (PSU), politik uang, dan kondisi pasukan pengawas.
“Hasil laporan di 15 kabupaten kota, kecil kemungkinan terjadi PSU,” ujarnya.
Sementara itu, dari 15 kabupaten kota adanya laporan politik uang terjadi di Pesawaran (1 temuan), Tanggamus (1 laporan).
Way Kanan (1 laporan), Lampung Tengah (penelurusan 2 dugaan politik uang), Lampung Selatan (1 laporan, 3 temuan sedang ditelusuri).
Tulang Bawang Barat (1 laporan) dan Tulang Bawang (3 laporan proses dan 1 penelusuran).
“Petugas mayoritas dalam keadaan sehat, hanya beberapa PTPS sakit, dan satu mengalami kecelakaan di Lampung Selatan,” katanya.
Melihat laporan ini, Iskardo mengungkapkan, Pilkada 2024 berjalan dengan damai guyub dan kohesi sebagai warga Lampung terjaga dengan baik.
“Ini sejarah penanganan pelanggaran TSM di Lampung sejak pilgub 2018 dan pilkada 2020. Di 2024 nol,” tandasnya.