Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

Meza Swastika by Meza Swastika
November 24, 2024
in Daerah
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu Metro Terima 2 Laporan

 

InsidePolitik–KPU Metro menginstruksikan seluruh KPPS di Pilwakot Metro untuk mengumuman status terpidana Qomaru Zaman di seluruh TPS.

BACA JUGA

Lomba Baca Puisi Esai Pelajar & Mahasiswa Siap Digelar Agustus! Juara 1 Tampil di Festival Jakarta

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hanya Wahdi yang bisa maju, sedangkan Qomaru Zaman dibatalkan pencalonannya sebagai Cawawalkot Metro.

“KPU Metro akan memberitahukan kondisi calon Wakil Wali Kota Metro atas nama Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana tersebut kepada KPPS melalui PPK dan PPS,” ungkap Ketua KPU Metro Erzal.

“KPU Metro memerintahkan kepada KPPS melalui PPK dan PPS untuk mengumumkan atas nama Qomaru Zaman, dan pasangan calon yang ditetapkan sebagai terpidana pada papan pengumuman di TPS secara lisan, disampaikan kepada audience,” ujarnya.

Erzal menyebut, Qomaru Zaman tak diikutsertakan pada Pilkada Metro.

Namun, Calon Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi tidak gugur.

“Tidak mengikutsertakan calon wakil wali kota nomor urut 02 atas nama Qomaru Zaman pada Pemilihan Wali Kota Metro dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2024,” tukasnya.

KPU tidak menggugurkan Calon Wali Kota Metro nomor urut 02 atas nama Wahdi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2024.

Apabila surat suara pasangan nomor urut 02 dicoblos, surat suara tetap dinyatakan sah.

“KPU Kota Metro memberitahukan kepada KPPS bahwa surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota metro yang dicoblos pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama salah satu pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon yang dibatalkan, surat suara tersebut dinyatakan sah untuk calon atau pasangan calon yang bersangkutan,” pungkasnya.

Hal itu dijelaskan Ketua KPU Metro Erzal Syahreza Aswir terkait dengan keputusan KPU Kota Metro nomor 421 tahun 2024 dan keputusan KPU Kota Metro nomor 422 tahun 2024.

“Ketua KPU Kota Metro menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, dan menetapkan keputusan KPU Kota Metro tentang Pencabutan Keputusan KPU Kota Metro nomor 421 tahun 2024, dan Keputusan KPU Kota Metro Nomor 422 Tahun 2024, saat keputusan ini mulai berlaku,” kata dia.

Sehingga keputusan KPU Kota Metro tahun 2024 tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2024 dengan Satu Pasangan Calon Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 22 November 2024,” tambahnya.

Ia menambahkan, KPU Kota Metro mengeluarkan putusan nomor 427 tahun 2024 tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro, Pasangan Calon nomor urut 02 atas nama Qomaru Zaman dalam Pemilihan kepala daerah Kota Metro tahun 2024.

“Memutuskan, menetapkan, KPU Metro tentang pembatalan calon Wakil Wali Kota Metro paslon atas nama Qomaru Zaman dalam Pilkada Metro 2024,” ungkapnya.

Previous Post

Kampanye Terakhir di Lamsel dan Lamtim, Sutono: Coblos yang Ada Blangkonnya

Next Post

Partai Pengusung WaRu Masih Berupaya Perjuangkan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro

Related Posts

Lomba Baca Puisi Esai Pelajar & Mahasiswa Siap Digelar Agustus! Juara 1 Tampil di Festival Jakarta
Daerah

Lomba Baca Puisi Esai Pelajar & Mahasiswa Siap Digelar Agustus! Juara 1 Tampil di Festival Jakarta

Juli 5, 2025
Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital
Daerah

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital

Juli 5, 2025
Pesta Persib Bandung di Wembley: Saatnya Sepak Bola Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Daerah

Pesta Persib Bandung di Wembley: Saatnya Sepak Bola Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Juli 5, 2025
“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?
Daerah

“Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

Juli 5, 2025
DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan
Daerah

DBFM 93.0 Angkat Isu Krusial “Pencegahan Bahaya Kebakaran” Bersama Kepala Damkarmat Lampung Selatan

Juli 5, 2025
Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Daerah

Tabligh Akbar Warnai Tahun Baru Islam di Lapas Kalianda: Refleksi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Juli 5, 2025
Next Post
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Partai Pengusung WaRu Masih Berupaya Perjuangkan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Sumut Batalkan Pencalonan Saipullah-Atika di Pilkada Madina

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Setelah Dukung Luthfi, Prabowo Beri Dukungan Andra Soni di Pilgub Banten

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Ikut Terjun di Pilkada, PDIP: Jokowi Masih Candu Kekuasaan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

SELESAI!PT Dihapus, Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Januari 8, 2025
Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Banyak Pungli di Program Makan Bergizi Gratis

Desember 31, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Kriteria Calon Menteri Kabinet Prabowo

September 10, 2024
CCTV Mati, Motor Pegawai Bappeda Lampura Raib di Halaman Pemkab

CCTV Mati, Motor Pegawai Bappeda Lampura Raib di Halaman Pemkab

Maret 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lomba Baca Puisi Esai Pelajar & Mahasiswa Siap Digelar Agustus! Juara 1 Tampil di Festival Jakarta
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital
  • Pesta Persib Bandung di Wembley: Saatnya Sepak Bola Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  • “Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In