Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BANYAK ATURAN!Layanan Lapor Mas Wapres Berbelit

Meza Swastika by Meza Swastika
November 18, 2024
in Pemerintahan
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Tak Hadir di HUT MKGR, Hilang Muka Bahlil karena Janji Gibran

 

InsidePolitik–Layanan Lapor Mas Wapres dinilai terlalu berbelit dan banyak aturan. Hal ini karena Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) kini menerbitkan banyak aturan berupa tata tertib dan alur penanganan pengaduan dalam pelaksanaan program layanan ‘Lapor Mas Wapres’.

BACA JUGA

Dorong Generasi Sehat, Program MBG Jadi Harapan Baru Atasi Stunting di Kecamatan Panjang

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Dilansir dari laman Instagram @setwapres.ri di Jakarta, Minggu (17/11/2024), diinformasikan pelayanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat, pada hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00 hingga 13.00 WIB.

Sedangkan, khusus hari Jumat dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB dengan jam istirahat 11.00 hingga 13.30 WIB.

Pelapor juga diwajibkan memakai pakaian bebas rapi, membawa kartu identitas diri berupa KTP/SIM/identitas lain yang terdapat NIK, dengan pengaduan yang dilayani berjumlah maksimal 50 orang per hari.

Ketentuan pengaduan, meliputi pelapor adalah orang yang langsung mengalami kejadian. Apabila pelapor bukan yang mengalami kejadian langsung, maka pelapor harus membawa surat kuasa bermaterai dari pihak yang diwakili.

Selain itu, substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan, substansi aduan belum pernah disampaikan oleh pelapor kepada Wakil Presiden.

Berikutnya, pelapor wajib membawa dokumen pendukung pengaduan yang lengkap dan relevan untuk diverifikasi petugas.

Apabila dokumen tidak lengkap, petugas akan meminta pelapor untuk mengirimkan kelengkapan dokumen melalui surel di alamat lapormaswapres@set.wapresri.go.id dalam kurun waktu 10 hari.

Pelaporan tidak akan diproses petugas apabila pelapor tidak melengkapi dokumen tersebut dalam waktu 10 hari dan pelapor wajib menyampaikan nomor kontak atau e-mail yang dapat dihubungi.

Pada poin registrasi dan pengaduan, pelapor melakukan registrasi secara daring melalui https://lapormaswapres.id, dan hadir sesuai tanggal yang dipilih.

Selanjutnya, pelapor menunggu di tempat yang telah disediakan, dan petugas memverifikasi dan memberikan nomor urut pengaduan sebelum mempersilakan pelapor ke Ruang Pengaduan Masyarakat.

Hal lain yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi taat pada tata tertib Sekretariat Wakil Presiden, termasuk larangan untuk mengambil gambar atau video dan membuat konten media sosial selama proses pelaporan.

Previous Post

Dukungan untuk Abdul Faris Umlati-Petrus di Pilgub Papua Barat Daya Terus Mengalir

Next Post

PARAH!Upah Pekerja cuma Naik 5 Persen tapi Menkeu Ngotot Naikan PPN hingga 12 Persen

Related Posts

Dorong Generasi Sehat, Program MBG Jadi Harapan Baru Atasi Stunting di Kecamatan Panjang
Bandar Lampung

Dorong Generasi Sehat, Program MBG Jadi Harapan Baru Atasi Stunting di Kecamatan Panjang

Juli 31, 2025
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Next Post
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

PARAH!Upah Pekerja cuma Naik 5 Persen tapi Menkeu Ngotot Naikan PPN hingga 12 Persen

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Buka Rapimnas Gerindra, Prabowo Minta Kader Tak Angkuh

Agustus 31, 2024
PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Februari 19, 2025
Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Reihana Pakai Atribut Bergambar Prabowo, Gerindra: Kami Dirugikan

September 13, 2024
Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Dari Purchasing Management Index hingga Mempersiapkan Transisi Pemerintahan jadi Pembahasan Sidang Kabinet di IKN

Agustus 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In