Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wantannas Ungkap Potensi Kerawanan Konflik di Pilkada Serentak 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
November 15, 2024
in Nasional
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Sekjen Wantannas, Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat membagi, tingkat kerawanana Pilkada 2024 menjadi tiga bagian.

“Yaitu rawan tinggi sebanyak 5 provinsi atau 15 persen. Rawan sedang sebanyak 21 provinsi atau 62 persen dan rawan rendah sebanyak 8 provinsi atau 24 persen,” kata Hutabarat.

Jenderal bintang tiga ini menyebut, potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bisa terjadi saat pendaftaran pasangan calon.

“Melalui penyebaran hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian, netralitas aparatur, mobilisasi pendukung paslon yang bermuatan identitas dan sengketa antara calon perseorangan dengan lembaga penyelenggara Pemilu,” terang dia.

“Kedua pada saat pelaksanaan kampanye, seperti adanya black campaign, money politics, bentrok antar pendukung, dan pengrusakan alat kampanye,” sambungnya.

Kemudian, pada saat pengadaan menurutnya bisa terjadi distribusi logistik yang tidak tepat waktu, manipulasi dan data logsitik Pemilu.

Kemudian, kekurangan logsitik yang diterima oleh TPS serta adanya teror dan intimidasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

“Pada masa tenang adanya kampanye terselubung, money politik dari paslon dan kampanye melalui akun anonim media sosial. Pada pemungutan suara, adanya gangguan ancaman teror dan intimidasi misalnya dari OPM,” ucapnya.

“Manipulasi pelaksanaan pemungutan suara di wilayah pedalaman, dan pemungutan dan pencoblosan suara dengan sistim noken atau ikat. Pada penghitungan suara dan rekapitulasi hasil unjuk rasa, unjuk rasa untuk dilaksanakannya pemilihan ulang, penolakan calon terpilih yang bukan dari orang asli atau anak adat. Pengerahan massa dan pengerusakan fasilitas umum,” tambahnya.

Sedangkan, pada pengucapan janji calon terpilih bisa dilaksanakan unjuk rasa, penolakan calon terpilih.

“Adanya upaya penggagalan pada saat pengambilan sumpah atau janji paslon dan bentrok yang berujung anarkisme antara masa pendukung dan massa paslon dengan aparat keamanan,” pungkasnya.

Previous Post

MK Ubah Desain Surat Pilkada untuk Calon Tunggal

Next Post

Edy Rahmayadi Singgung Soal Cawe-cawe Pejabat Negara, Bobby Ngeles

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Edy Rahmayadi Gandeng Hasan Basri Sagala untuk Lawan Bobby, Ini Profilnya

Edy Rahmayadi Singgung Soal Cawe-cawe Pejabat Negara, Bobby Ngeles

Sering Bermasalah, KPU Jakarta Tetap Pakai Sirekap

Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Menko Polkam Sebut 8,8 Juta Warga Indonesia Bermain Judi Online

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Bikin Kecewa, Layanan Lapor Mas Wapres Tak Konsisten Soal Jadwal Pelayanan

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, Tangani 66 Laporan Pelanggaran

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, Tangani 66 Laporan Pelanggaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Terbukti Melanggar, Camat Negerikaton Dilimpahkan ke Polres Pesawaran

Oktober 11, 2024
KOLAKA Sungai Dalam Perut Besi, Pit Dalam Dada Rakyat

KOLAKA Sungai Dalam Perut Besi, Pit Dalam Dada Rakyat

Juni 18, 2025
Lampung Selatan Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Progresif

Lampung Selatan Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Progresif

Juli 7, 2025
DPRD Pringsewu Sahkan Dua Perda Baru: Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Resmi Dibentuk, RPJMD 2025–2029 Disetujui

DPRD Pringsewu Sahkan Dua Perda Baru: Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Resmi Dibentuk, RPJMD 2025–2029 Disetujui

Juli 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In