Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Wisata Rohani Pensiunan ASN Kembali Jalan, Sensitivitas Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

Melda by Melda
Februari 7, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Wisata Rohani Pensiunan ASN Kembali Jalan, Sensitivitas Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

INSIDE POLITIK- Informasi yang diterima redaksi menyebutkan Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga kembali memberangkatkan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program wisata rohani, meski sebelumnya kegiatan serupa menjadi sorotan tajam DPRD usai meninggalnya Kepala SD Negeri dalam perjalanan tersebut.

Berdasarkan keterangan sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, keberangkatan rombongan wisata rohani itu diduga berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Waktu tersebut dinilai bertepatan dengan akhir pekan, sebagaimana pola perjalanan sebelumnya.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Tujuan Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Sumber tersebut mengungkapkan, salah satu tujuan perjalanan wisata rohani itu adalah Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat. Rombongan disebutkan berangkat dari titik kumpul di kawasan Begadang 5, Kota Bandar Lampung.

“Informasinya berangkat pagi dari Begadang 5. Pesertanya pensiunan ASN,” ujar sumber kepada redaksi, Kamis (6/2/2026).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Bandar Lampung terkait kebenaran informasi tersebut.

DPRD Pernah Soroti Anggaran Rp5 Miliar

Sebelumnya, program wisata rohani Pemkot Bandar Lampung telah menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung, terutama setelah terungkapnya meninggal dunia seorang Kepala SD Negeri saat mengikuti kegiatan tersebut.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bahkan telah memanggil jajaran Pemkot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait program wisata rohani yang menggunakan APBD.

Dalam RDP tersebut, legislator mempertanyakan transparansi dan rincian anggaran yang diajukan secara gelondongan senilai Rp5 miliar.

Asuransi Dinilai Tak Cukup Lindungi Peserta

Selain soal anggaran, DPRD juga menyoroti aspek perlindungan peserta. Dalam rapat terungkap bahwa perjalanan wisata rohani tersebut tidak dilengkapi asuransi jiwa, melainkan hanya asuransi perjalanan.

“Kami menilai ini berisiko, apalagi pesertanya ASN dan pensiunan dengan rentang usia tertentu,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam RDP.

DPRD juga menyayangkan adanya ASN aktif yang turut serta, serta berencana mengkaji dasar hukum pelaksanaan wisata rohani agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Perspektif Konstitusi dan UU Pemerintahan Daerah

Secara normatif, Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa APBN dan APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sementara Pasal 34 UUD 1945 menyatakan negara bertanggung jawab atas fakir miskin, anak terlantar, jaminan sosial, serta pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Selain itu, Pasal 298 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial.

Pertanyaan pun muncul, apakah wisata rohani bagi ASN dan pensiunan ASN secara langsung menyasar fakir miskin, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, atau termasuk dalam skema jaminan sosial.

Potensi Konflik Kepentingan

Sejumlah pengamat menilai, wisata rohani yang dibiayai APBD bagi ASN maupun pensiunan ASN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hingga dugaan maladministrasi, terutama jika tidak disertai dasar hukum yang kuat dan transparansi anggaran.

Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemkot Bandar Lampung serta instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDPRD Bandar LampungMaladministrasipemkot bandar lampungPensiunan ASNTransparansi AnggaranWisata Rohani
Previous Post

Etika Politik dalam Kepemimpinan: Fondasi Moral Penyelenggaraan Kekuasaan

Next Post

Imbas Jabatan BKAD Plh, Tukin dan Honor Tenaga Kontrak Terancam Tertunda

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
Imbas Jabatan BKAD Plh, Tukin dan Honor Tenaga Kontrak Terancam Tertunda

Imbas Jabatan BKAD Plh, Tukin dan Honor Tenaga Kontrak Terancam Tertunda

Dana Darurat Kota Bandar Lampung Diduga Habis, Penanganan Banjir dan Longsor Terancam

Dana Darurat Kota Bandar Lampung Diduga Habis, Penanganan Banjir dan Longsor Terancam

Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Relawan Pasbata Jokowi Desak Polri Tangkap Roy Suryo

Oktober 13, 2024
Program Makan Bergizi Gratis di Pagelaran Dikeluhkan Siswa, Makanan Tak Layak Konsumsi

Program Makan Bergizi Gratis di Pagelaran Dikeluhkan Siswa, Makanan Tak Layak Konsumsi

Agustus 7, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Fraksi Demokrat Menolak Jika Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Desember 24, 2024
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

April 9, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In