Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakai Narkoba, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kepulauan Riau

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 30, 2024
in Nasional
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

 

InsidePolitik–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal karena terbukti menggunakan narkoba.

BACA JUGA

Mengapa BUMD Diperas

Politik Bank Daerah

Sanksi pemberhentian tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Khairurrijal selaku Anggota Bawaslu Kepri sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan untuk perkara Nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan 230-PKE-DKPP/IX/2024 seperti dikutip dari siaran pers dalam situs web DKPP.

Dalam pertimbangan putusan kedua perkara tersebut, DKPP menilai Khairurrijal tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu karena terbukti menggunakan narkotika.

Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menggerebek Khairurrijal di salah satu hotel di Kota Batam.

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, ditemukan satu pil yang diduga sebagai sisa narkotika yang telah digunakan oleh teradu bersama tiga orang rekannya.

Dalam sidang pemeriksaan terungkap pula, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, teradu terbukti sebagai pengguna narkotika golongan I jenis ekstasi.

“Bahwa benar teradu mengakui dirinya menggunakan narkoba sejak bulan Agustus tahun 2023,” ungkap Muhammad Tio Aliansyah.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk sepuluh perkara yang melibatkan 36 teradu.

Delapan orang mendapatkan sanksi peringatan, lima orang menerima peringatan keras, dan satu orang mendapatkan sanksi pemberhentian tetap.

Sedangkan 22 teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

DKPP juga membacakan ketetapan untuk perkara Nomor 243-PKE-DKPP/X/2024. Ketetapan ini diterbitkan karena perkara tersebut dicabut pengadu sebelum diperiksa oleh DKPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito, yang didampingi oleh Anggota Majelis J. Kristiadi dan Muhammad Tio Aliansyah.

Previous Post

Ini Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Mesuji

Next Post

Dirjen Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif agar Kades Netral di Pilkada

Related Posts

Mengapa BUMD Diperas
Nasional

Mengapa BUMD Diperas

September 13, 2026
Politik Bank Daerah
Nasional

Politik Bank Daerah

September 13, 2026
Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dirjen Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif agar Kades Netral di Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kabinet Merah Putih Terlalu Gemuk, KemenPANRB Lakukan Penataan Organisasi Kementerian

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

KEJAM!Serangan Israel di Gaza Tewaskan 94 Pengungsi Palestina

Hizbullah Targetkan Roketnya ke Pemukiman Israel

Hizbullah Targetkan Roketnya ke Pemukiman Israel

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

PBB Ungkap Aksi Genosida Israel untuk Hapus Palestina

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dapur MBG: “Patuhi SOP untuk Cegah Kejadian Luar Biasa!”

Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Dapur MBG: “Patuhi SOP untuk Cegah Kejadian Luar Biasa!”

Oktober 7, 2025
Komedian Komeng Disebut Layak Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD RI

Ditugaskan di Komite Pertanian, Komeng Protes ke Ketua DPD RI

Oktober 11, 2024
Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Juli 5, 2026
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

KIM vs PDIP di Pilgub Sumut dan Pulau Jawa

November 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In