InsidePolitik–Diduga bagi-bagi uang saat kampanye, Cagub Bengkulu yang juga petahana diperiksa Gakkumdu Bengkulu.
Cagub Rohidin Mersyah juga telah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu Bawaslu Bengkulu.
Rohidin menjalani pemeriksaan di Bawaslu Bengkulu selama sekitar 2 jam, Kamis, 24 Oktober 2024, didampingi tim pengacara.
Pemeriksaan di ruang sidang juga dijaga ketat aparat kepolisian.
“Saya mengklarifikasi dua laporan masyarakat soal dugaan money politik dari video yang viral beberapa Waktu lalu,” ujarnya, usai diperiksa.
Rohidin mengatakan mendapat sekitar 22 pertanyaan soal aksi bagi-bagi uang di Pasar Wilayah Kabupaten Kaur dan saweran di acara hajatan kader Partai Golkar di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Ia pun membantah kedua laporan itu soal politik uang. Menurutnya, aksi bagi uang atau saweran di acara hajatan lumrah dan seolah seperti tradisi.
“Itu kan uang Rp20 ribu milik yang punya hajatan. Sama seperti bagi-bagi uang kepada pedagang di pasar itu karena saya membeli dagangan para pedagang,” terang Rohidin.
Di lain pihak, kubu pelapor dugaan money politic tersebut juga melengkapi laporan dengan menghadirkan warga sebagai saksi-saksi. Mereka yang dimintai keterangan adalah warga yang mengetahui kejadian tersebut.