Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bagi-bagi Uang, Cagub Bengkulu Diperiksa Gakkumdu

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 26, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Diduga bagi-bagi uang saat kampanye, Cagub Bengkulu yang juga petahana diperiksa Gakkumdu Bengkulu.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Cagub Rohidin Mersyah juga telah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu Bawaslu Bengkulu.

Rohidin menjalani pemeriksaan di Bawaslu Bengkulu selama sekitar 2 jam, Kamis, 24 Oktober 2024, didampingi tim pengacara.

Pemeriksaan di ruang sidang juga dijaga ketat aparat kepolisian.

“Saya mengklarifikasi dua laporan masyarakat soal dugaan money politik dari video yang viral beberapa Waktu lalu,” ujarnya, usai diperiksa.

Rohidin mengatakan mendapat sekitar 22 pertanyaan soal aksi bagi-bagi uang di Pasar Wilayah Kabupaten Kaur dan saweran di acara hajatan kader Partai Golkar di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.

Ia pun membantah kedua laporan itu soal politik uang. Menurutnya, aksi bagi uang atau saweran di acara hajatan lumrah dan seolah seperti tradisi.

“Itu kan uang Rp20 ribu milik yang punya hajatan. Sama seperti bagi-bagi uang kepada pedagang di pasar itu karena saya membeli dagangan para pedagang,” terang Rohidin.

Di lain pihak, kubu pelapor dugaan money politic tersebut juga melengkapi laporan dengan menghadirkan warga sebagai saksi-saksi. Mereka yang dimintai keterangan adalah warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Previous Post

Melanggar, Bawaslu Kota Surabaya Batalkan 12 Kampanye Paslon Pilgub dan Pilwali

Next Post

Kasus Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran akan Gelar Pleno

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Kasus Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran akan Gelar Pleno

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS, Juwita: “PTPS Harus Siap Beradaptasi dalam Waktu Singkat”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS, Juwita: "PTPS Harus Siap Beradaptasi dalam Waktu Singkat"

Bawaslu Mesuji Selidiki Video Soal Pilih Elfianah Bakal Masuk Surga

Profil Lengkap dan Harta Kekayaan Cabup Mesuji Elfianah yang Viral Janjikan Pemilihnya Masuk Surga

Bawaslu Mesuji Selidiki Video Soal Pilih Elfianah Bakal Masuk Surga

Bantah Janjikan Pemilihnya Bisa Masuk Surga, Elfianah: Videonya Dipotong

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Musda Golkar Lampung Digelar Februari 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal, Polri Tunjukkan Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal, Polri Tunjukkan Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Juni 26, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu RI Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

September 18, 2024
israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

Oktober 31, 2024
Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

November 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In