Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Penetapan Tersangka Qomaru Zaman, Tim Hukum Janji Bakal Kooperatif

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 16, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar menyatakan kliennya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

“Kami akan kooperatif dan mengikuti proses tersebut, dan akan kami dampingi perkara ini sampai dengan selesai,” kata Hadri Abunawar.

Ditanya terkait penetapan tersangka Qomaru Zaman, Hadri menyebut pihaknya menghormati hal tersebut.

“Ini adalah proses pro justicia, dan kewenangan dari penyidik, dan kami hormati proses hukum tersebut,”

“Dalam proses penyidikan ini kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena setiap orang dijadikan tersangka itu sebelum ada putusan pengadilan, dia belum bisa dinyatakan bersalah,” terangnya.

Ia menuturkan, pembagian bansos seperti yang informasi yang beredar luas saat ini tidak benar.

“Pemberitaan-pemberitaan selama ini berkaitan dengan pembagian bansos, ini bukan pembagian bansos, karena bansos bukan ranah Pemkot Metro tapi ranahnya Kemensos RI”

“Pemkot Metro hanya membantu mensosialisasikan, bukan pembagian bansos,”

“Karena yang ada narasi pemberitaan ini Qomaru ini memanfaatkan bantuan sosial, bukan itu, tapi ini materi fakta penyidikan, yang harus dibuktikan oleh penyidik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, apabila kliennya tak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang disangkakan oleh Gakkumdu, maka kliennya akan menggunakan hak konstitusinya untuk menuntut balik.

“Menyikapi penetapan tersangka, akan mengambil lakngkah hukum pra peradilan, atau langkah hukum lain yang dapat kami tempuh”

“Langkah pra peradilan itu tapi terbatas waktu, atau langkah hukum kedua yaitu kooperatif dan ikuti proses ini,”

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Bakal Panggil Pelaku Money Politic

Next Post

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini 59 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Sebut Calon Menteri yang Telah Dipanggil Masih Berpotensi Berubah

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Tunjuk Herindra sebagai Kepala BIN

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Gibran Tak Terlihat Saat Prabowo Susun Kabinet

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa ASN Tak Netral

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Edi Irawan Buktikan Janji, DPD Demokrat Lampung Resmikan Kantor Permanen

Edi Irawan Buktikan Janji, DPD Demokrat Lampung Resmikan Kantor Permanen

Juni 15, 2025
Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Februari 6, 2026
DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

Desember 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In