Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pesibar Ancam Copot APK yang Langgar Aturan

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 6, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Pesisir Barat (Pesibar) akan mencopot Alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang melanggar aturan.

BACA JUGA

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie

Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, dalam pemasangan APK ini para peserta harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Dalam melaksanakan penertiban APK ini tentu kita akan berkordinasi dengan Bawaslu, Satpol-PP dan pihak terkait,” ungkapnya.

Menurutnya, kewenangan penertiban APK ini telah diatur dalam PKPU No 13 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa kewenangan KPU dalam penertiban APK ini khusus yang difasilitasi oleh KPU saja.

Namun, untuk APK yang dipasang oleh Partai politik harus di bersihkan oleh Parpol masing-masing.

“Untuk itu kami mengingatkan peserta Pemilu dalam memasang APK calon agar mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

“Tentu dalam melakukan penertiban APK yang melanggar kita akan berkordinasi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain tempat pemasangan APK hal lain yang harus diperhatikan yakni terkait dengan bahan kampanye, seperti pakaian, penutup kepala,alat makan minum, stiker dan lainnya.

Berdasarkan pasal 32 PKPU 13 tahun 2024 bahan kampanye harus memiliki nilai paling besar Rp 100 ribu jika dikonversikan dalam bentuk uang.

“Maksudnya kalau dia ngasih pakaian maksimal nilainya Rp 100 ribu,kalau makan minum maksimal harganya Rp 100 ribu dan seterusnya, bukan jumlah keseluruhan tapi masing-masing poin,” tandasnya.

Previous Post

Arinal Tegaskan Dirinya Gubernur 2 Periode

Next Post

Reihana Janji Akan Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan

Related Posts

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie

April 24, 2026
Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
Daerah

Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda

April 24, 2026
Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
Bandar Lampung

Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

April 24, 2026
Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda
Bandar Lampung

Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

April 24, 2026
Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan
Daerah

Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan

April 23, 2026
Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan
Bandar Lampung

Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan

April 23, 2026
Next Post
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Reihana Janji Akan Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Arinal Ajak Kader PDIP Bandar Lampung Lawan Perpecahan di Pilkada

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Sudah Siapkan Surat Suara untuk Pilgub

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pjs Walikota Bandar Lampung Awasi Area CFD agar Tak Dijadikan Ajang Kampanye Pilkada

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sudin Ingatkan Kader PDIP Lampung Harus Punya Komitmen untuk Menangkan Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Karateka Bersatu dan Pendaki Nafas Tua Lampura Bagikan Ratusan Takjil di Kotabumi

Karateka Bersatu dan Pendaki Nafas Tua Lampura Bagikan Ratusan Takjil di Kotabumi

Maret 25, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jadi Presiden Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Hehehe

Januari 1, 2025
Gedung Baru SDN 1 Negeri Agung Talang Padang Diresmikan, Saleh Asnawi Soroti Peningkatan Kualitas Pendidikan

Gedung Baru SDN 1 Negeri Agung Talang Padang Diresmikan, Saleh Asnawi Soroti Peningkatan Kualitas Pendidikan

Maret 6, 2026
Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

September 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
  • Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
  • Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
  • Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In