Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pesibar Ancam Copot APK yang Langgar Aturan

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 6, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Pesisir Barat (Pesibar) akan mencopot Alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang melanggar aturan.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, dalam pemasangan APK ini para peserta harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Dalam melaksanakan penertiban APK ini tentu kita akan berkordinasi dengan Bawaslu, Satpol-PP dan pihak terkait,” ungkapnya.

Menurutnya, kewenangan penertiban APK ini telah diatur dalam PKPU No 13 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa kewenangan KPU dalam penertiban APK ini khusus yang difasilitasi oleh KPU saja.

Namun, untuk APK yang dipasang oleh Partai politik harus di bersihkan oleh Parpol masing-masing.

“Untuk itu kami mengingatkan peserta Pemilu dalam memasang APK calon agar mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

“Tentu dalam melakukan penertiban APK yang melanggar kita akan berkordinasi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain tempat pemasangan APK hal lain yang harus diperhatikan yakni terkait dengan bahan kampanye, seperti pakaian, penutup kepala,alat makan minum, stiker dan lainnya.

Berdasarkan pasal 32 PKPU 13 tahun 2024 bahan kampanye harus memiliki nilai paling besar Rp 100 ribu jika dikonversikan dalam bentuk uang.

“Maksudnya kalau dia ngasih pakaian maksimal nilainya Rp 100 ribu,kalau makan minum maksimal harganya Rp 100 ribu dan seterusnya, bukan jumlah keseluruhan tapi masing-masing poin,” tandasnya.

Previous Post

Arinal Tegaskan Dirinya Gubernur 2 Periode

Next Post

Reihana Janji Akan Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Reihana Janji Akan Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Arinal Ajak Kader PDIP Bandar Lampung Lawan Perpecahan di Pilkada

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Sudah Siapkan Surat Suara untuk Pilgub

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pjs Walikota Bandar Lampung Awasi Area CFD agar Tak Dijadikan Ajang Kampanye Pilkada

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sudin Ingatkan Kader PDIP Lampung Harus Punya Komitmen untuk Menangkan Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ingin Momong Cucu, Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Ingin Momong Cucu, Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Agustus 12, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

VIRAL!4 Kades di Sulsel Terang-terangan Dukung Paslon

November 23, 2024
Fatayat NU Lampung Didorong Jadi Kekuatan Strategis Bangsa: Sinergi Atasi Tantangan IPM, UMKM, dan Perlindungan Perempuan

Fatayat NU Lampung Didorong Jadi Kekuatan Strategis Bangsa: Sinergi Atasi Tantangan IPM, UMKM, dan Perlindungan Perempuan

Mei 18, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In