Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Boros Anggaran, Setjen DPR Hapus Fasilitas Rumah Dinas untuk Wakil Rakyat

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 4, 2024
in Parlemen
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Kebijakan DPD Tambah Masa Reses Bikin Boros Anggaran dan Langgar UU MD3

 

InsidePolitik—Setjen DPR menyatakan anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Sebagai gantinya, para anggota akan mendapat tunjangan perumahan setiap bulan.

Keputusan ini telah dituangkan secara resmi lewat Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

“Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)”.

Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik. Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.

“Mohon kiranya bagi bapak/ibu anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan.”

Sekjen DPR Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu. Namun, dia mengatakan besaran tunjangan perumahan belum ditetapkan.

“Besarannya masih di konsultasikan. Mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif,” kata Indra saat dihubungi, Kamis.

Ia menjelaskan penghapusan fasilitas itu disebabkan kondisi rumah jabatan anggota DPR yang ada saat ini sudah usang. Indra menuturkan biaya pemeliharaan semakin tak seimbang.

“Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaannya sudah tidak balance. Dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel,” tuturnya.

Indra menuturkan saat ini ada 570 unit rumah jabatan anggota DPR yang tersebar di dua lokasi, yaitu di daerah Kalibata dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Previous Post

PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Next Post

Ribka Tjiptaning Laporkan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Ribka Tjiptaning Laporkan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mitigasi Risiko Distribusi Logistik Pilkada untuk Daerah 3T

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Ketakutan, Camat Negerikaton Enggo Pratama Sempat Sembunyi Empat Jam di Balik Meja

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Pelanggaran Kampanye Ardito, Bawaslu Lamteng Minta Pelapor Lengkapi Berkas

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Lampung Selatan Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Progresif

Lampung Selatan Raih Grade A dalam Survei Kepuasan Publik 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Progresif

Juli 7, 2025
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Arinal Tak Pecaya Hasil Survei Dua Lembaga: Jangan Diadu-adu!

November 20, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Komisi II DPR Cecar Anggota KPU yang Hambur-hamburkan Anggaran

September 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In