Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pelanggaran Kampanye Ardito, Bawaslu Lamteng Minta Pelapor Lengkapi Berkas

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamteng meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Cabup Lamteng Ardito Wijaya.

BACA JUGA

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Dari keterangan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data lnformasi Bawaslu Lamteng, Hasti menyebutkan, berdasarkan laporan dengan Nomor 002/LP/PB/Kab/ 08.05/X/2024, tanggal 01 Oktober 2024.

“Sesuai hasil kajian kami Bawaslu Lamteng, untuk itu meminta palapor agar melengkapi kekurangan berkas laporan seperti, Bukti (Menjelaskan bahwa lokasi kegiatan yang dilaporkan adalah merupakan tempat Pendidikan),” terang Hasti.

Namun yang jelas lanjut Hasti laporan tersebut telah di register Bawaslu. Terkait apakah laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil, untuk itu pihaknya berkirim surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan agar Bawaslu bersama Gakumdu bisa segera melakukan pembahasan dan kajian.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

Pada 01 Oktober 2024 Bawaslu sudah menerima laporan dari salah satu masyarakat, dan laporan itu sudah diproses, juga sudah lakukan kajian awal, mempelajari dan menelaah terhadap dugaan pelanggaran yang dimaksud. Dan laporan itu sudah dilakukan pleno dan sudah diregister.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

 

Previous Post

Ketakutan, Camat Negerikaton Enggo Pratama Sempat Sembunyi Empat Jam di Balik Meja

Next Post

VIRAL!Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga

Related Posts

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Juni 3, 2026
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Next Post
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

VIRAL!Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pemkab Pringsewu Jamin Pekerja Ad Hoc Pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Kampanye Menangkan Kotak Kosong Makin Masif di Pilkada Tubaba

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Lawan Kotak Kosong, KPU Lambar Belum Jadwalkan Debat Kandidat Paslon

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Paripurna Usulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

LUCU!Kuasa Hukum KPU Kuantang Singingi Sebut MK Tak Berhak Diskualifikasi Paslon

Januari 19, 2025
Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Ini 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadhan

Januari 14, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Soal Mutasi Pejabat Eselon, Gerindra Dukung Pj Gubernur Lampung

September 26, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelaku Perusakan Surat Suara Pileg di Pesawaran Ditangkap Tim Gabungan

September 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In