Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kampanye di TPA, Bawaslu Lamteng Kaji Pelanggaran Pasangan Ardito-Komang

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 2, 2024
in Daerah
Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Sempat Diremehkan, Ardito-Komang Bergerak dan Menang di Pilkada Lamteng

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamteng masih mengkaji dugaan pelanggaran pasangan Ardito-Komang yang diduga melakukan kampanye di Taman Pengajian Al Quran (TPA) di Gunungsugih.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Sebelumnya, Tim Paslon Musa – Ahsan resmi melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Dari keterangan Antoni mewakili koordinator tim hukum paslon Musa – Ahsan menjaskan bahwa pihaknya menduga paslon Ardito – Komang melakukan pertemuan dengan relawan dan tim sukses, sekaligus berkampanye di Tempat Pendidikan Alquran yang berada di Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih beberapa hari lalu.

Artinya dalam hal ini diduga paslon 02 melakukan pelanggaran. Dan jelas hal itu melanggar aturan PKPU pasal 280 ayat 1 hurup (h) UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Kami minta pihak Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan yang kami berikan. Dan kita berharap Bawaslu profesional dalam memproses dan menindaklanjuti terkait adanya laporan soal pelanggaran di pilkada Lamteng ini,” tegasnya.

Dari keterangan, Divisi penanganan pelanggaran dan data lnformasi Bawaslu Lamteng, Hasti menyebut bahwa, Bawaslu akan melakukan kajian laporan selama 2 hari ke depan, untuk membuktikan laporan yang diterima memenuhi kajian formil dan materil.

“Nanti hasil kajian itu akan kita sampaikan kepada pelapor. Apabila mememuhi unsur maka akan kita lakukan registrasi untuk melanjutkan keproses koordinasi dengan pihak Gakkumdu, dan melanutkan ke tahap persidangan,” ungkap Hasti.

 

Previous Post

Pjs Walikota Metro Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan

Next Post

Tanggamus: Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Tanggamus: Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Tanggamus: Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diduga Bermasalah

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Barter, Partai Golkar Dapat Jatah 5 Kursi Menteri Jika Mau Lepas Kursi Ketua MPR

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Gugatan PDIP Terhadap Hasil Pilpres dan Pileg akan Diputuskan PTUN Tanggal 10 Oktober

Edy Rahmayadi Gandeng Hasan Basri Sagala untuk Lawan Bobby, Ini Profilnya

Edy Sindir Bobby: Ada Blok Medan yang Suka Pakai Jet Pribadi

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Ketika Senayan Dihiasi Kerabat dan Keluarga, Ada yang Asal Dapil Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Imbau Masyarakat Lapor Jika Terjadi Pelanggaran Tahapan Pilkada

Oktober 3, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Serentak di Lampung Telan Anggaran 763 M

September 18, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Pendaftaran Cakada Diperpanjang, Lamtim dan Tubaba Berpotensi Muncul Kandidat Baru

Agustus 31, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Sodorkan 3 Agenda Strategis ke Prabowo

Oktober 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In