Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Bagi-bagi Sembako Pasangan Egi-Syaiful, Bawaslu Lamsel: Setahu Kami Boleh

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 2, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lampung Selatan menanggapi adanya kampanye pasangan Egi-Syaiful yang membagikan sembako.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Seperti diketahui, pasangan Egi-Syaiful kedapatan membagikan sembako berupa minyak dalam kegiatan pasar murah, sembari memberikan stiker.

Tidak hanya minyak, ternyata tim Egi-Syaiful juga membagikan beras, telor dan sembako lainnya.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki mengatakan, pembagian sembako saat masa kampanye diperbolehkan.

Asal, pembagian sembako harus berkordinasi terlebih dahulu ke KPU setempat.

Namun, yang tidak diperbolehkan membagikan sembako di tempat ibadah, dan ruang lingkup pendidikan.

Pihaknya juga saat ini sedang bersurat ke KPU setempat terkait aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat masa kampanye.

“Setahu kami diperbolehkan (bagi sembako). Asal koordinasi dengan KPU. Tapi belum tahu juga”

“Makanya ini kami lagi bersurat ke KPU terkait hal itu,”

“Yang nggak diperbolehkan kalau bagi-bagi sembakonya di tempat ibadah, atau di sekolah-sekolah,” kata Wazzaki.

Kepala Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Arif Sulaiman mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait pembagian sembako.

Ia pun menjelaskan hal-hal yang tidak diperbolehkan dibagikan diluar dari bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU.

“Berdasarkan pasal 38 PKPU 13 tentang kampanye yang boleh dibagikan kepada peserta kampanye yakni pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

 

Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Lampung Imbau Kader Tegak Lurus Menangkan Pilkada

Next Post

Dinas Kominfo Lampung Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed saat Pilkada

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dinas Kominfo Lampung Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed saat Pilkada

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkot Bandar Lampung Larang Paslon Manfaatkan CFD untuk Kampanye

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Siapkan Agenda Debat Kandidat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pjs Walikota Metro Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Sesuai Ketentuan

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Kampanye di TPA, Bawaslu Lamteng Kaji Pelanggaran Pasangan Ardito-Komang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bulan Juni, Bulan Penuh Beban Emak-Emak: Dari Uang Pangkal hingga Stok Cemilan

Bulan Juni, Bulan Penuh Beban Emak-Emak: Dari Uang Pangkal hingga Stok Cemilan

Juni 11, 2025
FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Paisol Serukan Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

September 9, 2024
KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

September 28, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Sebut Pesisir Barat jadi Daerah dengan Partisipasi Pilkada Tertinggi di Lampung

Desember 7, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In