Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

Meza Swastika by Meza Swastika
September 30, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik—KPU Lampung kembali menegaskan soal batasan dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan dan swasta.

BACA JUGA

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

“Dalam PKPU 14 tahun 2024, disebutkan dana kampanye adalah dapat berupa uang, barang dan jasa yang digunakan pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Kordiv Teknis KPU Lampung, Ismanto.

“Di sana diatur juga bahwa dana kampanye dapat berasal dari sumbangan perseorangan, dari partai politik, ataupun dari swasta,” imbuhnya.

Di mana, dalam PKPU tersebut, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan dibatasi paling banyak Rp 75 juta.

Sementara, dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta.

Sejauh ini, dua pasang calon telah melaporkan dana awal kampanyenya masing masing kepada KPU Provinsi Lampung.

Adapun LADK dalam RKDK bersumber dari kedua pasangan calon dan disampaikan kepada KPU Provinsi Lampung melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU.

Ismanto melanjutkan, selanjutnya pasangan calon peserta Pilgub Lampung 2024 diwajibkan melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye kepada KPU paling lambat pada 24 Oktober 2024 mendatang.

“Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) paling lambat dilaporkan pada 24 Oktober,” ujar Ismanto.

“Untuk Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) paling lambat pada 24 November, atau seharu setelah masa kampanye selesai,” pungkas Ismanto.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung peserta Pilkada 2024 telah menyampaikan laporan dana awal kampanye (LDAK) masing-masing ke KPU.

Di mana, pasangan calon nomor urut 1 Arinal-Sutono atau Ardjuno menyampaikan LADK dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp 31 juta, sementara, pasangan calon nomor urut 2, Mirza-Jihan senilai Rp 520 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, selanjutnya peserta Pilgub Lampung 2024 diwajibkan menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) paling lambat pada 24 Oktober 2024 mendatang.

Diketahui, aturan tentang dana kampanye peserta Pilkada serentak 2024 diatur dalam peraturan KPU nomor 14 tahun 2024.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, yakni mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024

Setelah itu, peserta Pilkada serentak memasuki masa tenang selama tiga hari pada 24 hingga 26 November 2024.

Previous Post

Digelar 3 Kali, Debat Kandidat di Pilgub Lampung akan Dimulai 13 Oktober

Next Post

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Related Posts

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan
Bandar Lampung

Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan

September 13, 2026
Next Post
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Pastikan Hak Pilih 22.706 Disabilitas di Pilkada

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perti Lampung Tegaskan Pentingnya Aksi Damai: Hormati Aspirasi, Hentikan Kekerasan dan Penjarahan

Perti Lampung Tegaskan Pentingnya Aksi Damai: Hormati Aspirasi, Hentikan Kekerasan dan Penjarahan

September 1, 2025
Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

Desember 6, 2024
Asah Literasi Pelajar, PWI Pringsewu Beri Diklat Dasar Jurnalistik di MAN 1

Asah Literasi Pelajar, PWI Pringsewu Beri Diklat Dasar Jurnalistik di MAN 1

September 4, 2026
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Mau di Roling, PAN dan PKB Tutup Mulut

Januari 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In