Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

Melda by Melda
November 5, 2026
in Daerah, Pemerintahan
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

INSIDE POLITIK- Kelompok yang mengatasnamakan Maklumat Matraman menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah agar kebijakan negara kembali berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kelompok elite kekuasaan maupun oligarki.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran pers bertajuk “Kembalikan Kedaulatan Rakyat, Wujudkan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat” yang diterbitkan di Jakarta pada 4 November 2026.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Dalam maklumat itu, mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kenaikan beban ekonomi masyarakat, transparansi program pemerintah, penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan dugaan penyadapan ilegal.

Kelompok tersebut juga meminta pemerintah melakukan pembenahan terhadap institusi negara dan menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka mendorong pelaksanaan pemilihan umum ulang.

Tuntut Harga Kebutuhan Pokok Turun dan Beban Rakyat Dikurangi

Dalam tuntutan pertama, Maklumat Matraman meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan tidak membebani masyarakat dengan kebijakan pajak.

Mereka menilai pemerintah perlu lebih mengutamakan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut kelompok tersebut, kebijakan ekonomi seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam menghadapi tekanan biaya hidup.

Mereka juga meminta agar program Danantara dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dihentikan sementara selama dinilai belum memiliki transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Desak Pertanggungjawaban atas Keracunan MBG dan Karhutla

Maklumat Matraman turut menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya kasus keracunan yang dialami sejumlah anak.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Selain itu, kelompok ini juga menyinggung dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk paparan karbon dan risiko kesehatan yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Dalam pernyataannya, mereka menghendaki agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Minta Polri Netral dan Usut Dugaan Penyadapan Ilegal

Di bidang penegakan hukum, Maklumat Matraman meminta Kapolri mengembalikan marwah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mereka menuntut agar institusi kepolisian bersikap netral dan tidak menjadi alat kepentingan politik praktis maupun kekuasaan.

Kelompok tersebut juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan menangkap pihak yang disebut sebagai pemberi perintah.

Menurut mereka, dugaan pelanggaran terhadap hak privasi dan kebebasan masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.

Selain itu, maklumat tersebut memuat tudingan terhadap Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak yang mereka sebut sebagai gerombolannya. Mereka menggunakan istilah subversif dan makar serta meminta dugaan perbuatan tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut merupakan tuduhan dan tuntutan dari kelompok pembuat maklumat, bukan kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana.

Minta Orang-Orang Jokowi Dibersihkan dari Lembaga Negara

Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah membersihkan orang-orang yang mereka identifikasi sebagai bagian dari lingkaran Jokowi dari berbagai lembaga negara.

Lembaga yang disebut meliputi kabinet pemerintahan, Polri, TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, serta lembaga negara lainnya, termasuk jajaran komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Maklumat Matraman juga menyerukan pengembalian jati diri bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

Mereka menginginkan pemerintahan yang dinilai adil, bersih, bermartabat, serta mampu menjamin kemerdekaan rakyat.

Ultimatum Pemerintah, Dorong Pemilu Ulang

Pada bagian akhir pernyataannya, Maklumat Matraman meminta seluruh tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah.

Mereka bahkan menyampaikan pilihan politik berupa dorongan pelaksanaan pemilu ulang apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ayo Bung rebut kembali,” demikian seruan yang tercantum dalam maklumat tersebut.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh lima orang, yakni Edysa Girsang yang mencantumkan afiliasi Kertanegara dan Front Jakarta; Bambang Sri Pujo dari Unkris; Josh Napitupulu dan Togi yang mencantumkan Trisakti; serta Toni Chenimo yang mencantumkan Tunas Patria, Front Kota, dan Volksfront.

Melalui maklumat tersebut, kelompok ini menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan pemerintah dan meminta negara kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Danantaradugaan penyadapan ilegalKedaulatan rakyatKopdes Merah PutihListyo Sigit PrabowoMaklumat Matramanpemilu ulangpolriprabowo subiantoProgram MBGtuntutan Maklumat Matraman
Previous Post

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

Next Post

Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan

Related Posts

Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan
Parlemen

Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

November 5, 2026
Next Post
Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan

Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pajak Daerah Digenjot, Pemprov Lampung Targetkan PAD Tumbuh di 2026

Pajak Daerah Digenjot, Pemprov Lampung Targetkan PAD Tumbuh di 2026

Januari 20, 2026
Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Januari 7, 2025
Airlangga Bicara Soal Airin yang Tak Diusung Golkar

Kejagung Pastikan Pemeriksaan Airlangga di Kasus Dugaan Korupsi Bebas dari Kepentingan Politik

Agustus 13, 2024
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Aries Sandi Target Menang 70 Persen di Gedongtataan

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In