Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Integrasikan Penataan Aset dan Penataan Akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Dukung Pelaksanaan Reforma Agraria

Melda by Melda
Oktober 7, 2026
in Daerah, Pringsewu
Integrasikan Penataan Aset dan Penataan Akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Dukung Pelaksanaan Reforma Agraria

INSIDE POLITIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama Kejari dan Pemkab setempat, menggelar kegiatan integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses guna mendukung jalannya reforma agraria, yang berlangsung di Kantah Pringsewu, Senin (6/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria secara terpadu dengan mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses sebagai dua komponen yang saling berkaitan dalam meningkatkan manfaat tanah bagi masyarakat.

BACA JUGA

Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Penataan aset diarahkan untuk memberikan kepastian dan legalitas terhadap penguasaan serta pemilikan tanah masyarakat. Kepastian tersebut menjadi salah satu fondasi penting agar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang dikuasai atau dimilikinya, sekaligus memberikan rasa aman dalam memanfaatkan tanah tersebut.

Sementara itu, penataan akses diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas, pengembangan potensi, serta pemberian akses terhadap berbagai bentuk dukungan yang dapat mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

“Penataan aset dan penataan akses merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Kepastian dan legalitas tanah perlu diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih optimal,” ujar Amiruddin, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.

Melalui penataan akses, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat dari proses legalisasi dan kepastian hak atas tanah, tetapi juga didorong untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, tanah dapat menjadi salah satu modal yang mendukung kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana tanah yang sudah memiliki kepastian hak tidak hanya menjadi aset yang dimiliki masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” lanjut Amiruddin.

Integrasi antara penataan aset dan penataan akses menjadi penting karena keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari terselenggaranya penataan atau legalisasi aset tanah, tetapi juga dari sejauh mana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan karakteristik wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Pelaksanaan penataan akses tentu membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi agar potensi masyarakat dapat dikembangkan dan manfaat dari penataan aset dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ungkap Amiruddin.

Dengan adanya integrasi tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penataan aset memberikan kepastian terhadap penguasaan dan pemilikan tanah, sementara penataan akses mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keterhubungan antara aspek pertanahan dengan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara lebih nyata.

“Harapannya, integrasi penataan aset dan penataan akses ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jadi, Reforma Agraria tidak hanya berbicara mengenai tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Amiruddin.

Melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi dan berkelanjutan, tanah diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Pringsewu.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNKabupatenPringsewuKantorPertanahanPertanahanPringsewuReformaAgraria
Previous Post

Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan

Related Posts

Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan
Daerah

Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan

Oktober 7, 2026
Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Daerah

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung
Bandar Lampung

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

Oktober 6, 2026
Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas
Daerah

Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

Oktober 6, 2026
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi
Bandar Lampung

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi

Oktober 6, 2026
APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur
Daerah

APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur

Oktober 6, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Lampung Selatan Pimpin Apel Perdana, Dorong Sinergi dan Kinerja Optimal

Wabup Lampung Selatan Pimpin Apel Perdana, Dorong Sinergi dan Kinerja Optimal

Februari 24, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Danny Pomanto Laporkan KPPS yang Palsukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih

Desember 10, 2024
Tingkatkan Kemampuan Literasi, Warga Binaan Lapas Kalianda Ikuti Program Belajar Baca Tulis

Tingkatkan Kemampuan Literasi, Warga Binaan Lapas Kalianda Ikuti Program Belajar Baca Tulis

Maret 7, 2026
Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Kapolda Lampung Imbau Paslon Ciptakan Persatuan, Helmy: Jangan Musuhan

November 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Integrasikan Penataan Aset dan Penataan Akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Dukung Pelaksanaan Reforma Agraria
  • Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan
  • Teror Pencurian Rumah Kosong di Kalianda Terungkap, Mpep Diciduk Polisi
  • Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In