Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

1,5 Tahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Way Kanan Baru Terungkap

Melda by Melda
Maret 28, 2026
in Daerah
1,5 Tahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Way Kanan Baru Terungkap

INSIDE POLITIK- Kapolda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Way Kanan setelah aktivitas diduga berlangsung 1,5 tahun. Kasus ini menyoroti efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas aparat di tingkat lokal.

Pengungkapan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah Lampung menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Dalam perspektif hukum nasional, aktivitas pertambangan rakyat hanya sah apabila berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Oleh karena itu, istilah “tambang rakyat” di luar kerangka ini tidak memiliki legitimasi hukum dan sering menjadi konstruksi sosial untuk menutupi aktivitas ilegal.

Kasus Way Kanan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Aktivitas pertambangan ilegal biasanya melibatkan rantai distribusi yang lebih luas, mulai dari pemodal, pengumpul, pengangkut, hingga pengolah dan pihak yang memperdagangkan hasil tambang. Pasal 161 Undang-Undang Minerba membuka ruang pertanggungjawaban pidana bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal.

Pakar hukum dan mantan pejabat mengatakan bahwa pengusutan yang parsial hanya memperlemah efek jera dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tidak dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi institusional menjadi penting jika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa intervensi hukum yang memadai.

“Momentum pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistemik, bukan sekadar keberhasilan operasional,” ujar Panji Nugraha AB, SH, pengamat hukum setempat. “Transparansi penyidikan, konsistensi penindakan, dan evaluasi internal aparat harus dijalankan agar kepercayaan publik terjaga.”

Dalam konteks hukum administrasi dan etik profesi, pembiaran terhadap pelanggaran yang diketahui dapat berimplikasi pada tanggung jawab jabatan. Bahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan atau keuntungan tidak sah, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan pidana.

Kasus ini menjadi cermin bagi publik: apakah hukum ditegakkan sebagai instrumen keadilan atau hanya hadir sebagai formalitas setelah tekanan publik menguat. Penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan transparan menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas aparat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: distribusi tambang ilegalKepolisian LampungMinerbaPenegakan Hukumtambang emas ilegalWay Kanan
Previous Post

H+4 Lebaran 2026: Total Penumpang Menurun, Truk dan Bus Jadi Andalan

Next Post

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Distribusi Arus Merata, 60 Persen Pemudik Tinggalkan Sumatera Menuju Jawa

Distribusi Arus Merata, 60 Persen Pemudik Tinggalkan Sumatera Menuju Jawa

Timnas Indonesia Bangkit, John Herdman Catatkan Debut Sempurna di GBK

Timnas Indonesia Bangkit, John Herdman Catatkan Debut Sempurna di GBK

Mengapa Discover

Mengapa Discover

Politik Citra Elite

Politik Citra Elite

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menunggu Verfal SMA Siger, FKSS Minta Ruang Bicara dengan Wali Kota Eva Dwiana

Menunggu Verfal SMA Siger, FKSS Minta Ruang Bicara dengan Wali Kota Eva Dwiana

Januari 31, 2026
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Hasto Sebut Ada Upaya untuk Tenggelamkan PDIP di Pemilu dan Pilkada

Desember 2, 2024
Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Pemerintahan Prabowo Masih Dibayangi Jokowi, Hensat: Kita Tunggu 100 Hari ke Depan

November 5, 2024
Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Tertib Administrasi Lewat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Tertib Administrasi Lewat Sertifikasi Tanah Wakaf

Januari 14, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In