Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

1,5 Tahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Way Kanan Baru Terungkap

Melda by Melda
Maret 28, 2026
in Daerah
1,5 Tahun Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Way Kanan Baru Terungkap

INSIDE POLITIK- Kapolda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Way Kanan setelah aktivitas diduga berlangsung 1,5 tahun. Kasus ini menyoroti efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas aparat di tingkat lokal.

Pengungkapan dugaan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah Lampung menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Dalam perspektif hukum nasional, aktivitas pertambangan rakyat hanya sah apabila berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Oleh karena itu, istilah “tambang rakyat” di luar kerangka ini tidak memiliki legitimasi hukum dan sering menjadi konstruksi sosial untuk menutupi aktivitas ilegal.

Kasus Way Kanan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Aktivitas pertambangan ilegal biasanya melibatkan rantai distribusi yang lebih luas, mulai dari pemodal, pengumpul, pengangkut, hingga pengolah dan pihak yang memperdagangkan hasil tambang. Pasal 161 Undang-Undang Minerba membuka ruang pertanggungjawaban pidana bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal.

Pakar hukum dan mantan pejabat mengatakan bahwa pengusutan yang parsial hanya memperlemah efek jera dan menimbulkan persepsi bahwa hukum tidak dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi institusional menjadi penting jika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa intervensi hukum yang memadai.

“Momentum pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistemik, bukan sekadar keberhasilan operasional,” ujar Panji Nugraha AB, SH, pengamat hukum setempat. “Transparansi penyidikan, konsistensi penindakan, dan evaluasi internal aparat harus dijalankan agar kepercayaan publik terjaga.”

Dalam konteks hukum administrasi dan etik profesi, pembiaran terhadap pelanggaran yang diketahui dapat berimplikasi pada tanggung jawab jabatan. Bahkan, apabila terdapat unsur kesengajaan atau keuntungan tidak sah, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan pidana.

Kasus ini menjadi cermin bagi publik: apakah hukum ditegakkan sebagai instrumen keadilan atau hanya hadir sebagai formalitas setelah tekanan publik menguat. Penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan transparan menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas aparat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: distribusi tambang ilegalKepolisian LampungMinerbaPenegakan Hukumtambang emas ilegalWay Kanan
Previous Post

H+4 Lebaran 2026: Total Penumpang Menurun, Truk dan Bus Jadi Andalan

Next Post

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-29, Tanggamus Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Distribusi Arus Merata, 60 Persen Pemudik Tinggalkan Sumatera Menuju Jawa

Distribusi Arus Merata, 60 Persen Pemudik Tinggalkan Sumatera Menuju Jawa

Timnas Indonesia Bangkit, John Herdman Catatkan Debut Sempurna di GBK

Timnas Indonesia Bangkit, John Herdman Catatkan Debut Sempurna di GBK

Mengapa Discover

Mengapa Discover

Politik Citra Elite

Politik Citra Elite

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Canangkan Gerakan “Merdeka TBC”, Tegaskan Komitmen Eliminasi 2030

Pemprov Lampung Canangkan Gerakan “Merdeka TBC”, Tegaskan Komitmen Eliminasi 2030

Agustus 6, 2025
Bupati Ela Puji Pemerintah Pusat, Pembangunan Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Bupati Ela Puji Pemerintah Pusat, Pembangunan Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Februari 5, 2026
SMK Negeri 1 Kotabumi Juara I Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Provinsi, Lampung Utara Melaju ke Nasional

SMK Negeri 1 Kotabumi Juara I Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Provinsi, Lampung Utara Melaju ke Nasional

Juli 26, 2025
Pemprov Lampung dan Unila Teken MoU: Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Ilmu, Riset, dan Inovasi

Pemprov Lampung dan Unila Teken MoU: Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Ilmu, Riset, dan Inovasi

Juli 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In